Satlantas Polres Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, selama Operasi Keselamatan Menumbing 2019 mengeluarkan sebanyak 166 surat tilang kepada pelanggar lalu lintas di daerah itu.

"Selama melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2019 sebagian masyarakat yang terkena tindakan bersifat kondusif dan menerima kesalahan mereka," kata Kapolres Belitung, AKBP Yudhis Wibisana melalui Kasatlantas Polres Belitung, AKP Iman Teguh Prasetyo di Tanjung Pandan, Senin.

Ia mengatakan selama Operasi Keselamatan Menumbing 2019 berlangsung Satlantas Polres Belitung juga mengeluarkan sebanyak 1.010 teguran kepada pelanggar lalu lintas di daerah itu.

"Sedangkan jumlah kendaraan bermotor roda dua yang kami tahan ada sebanyak empat unit. Kemudian ada dua kejadian lakalantas dengan korban luka ringan 1 orang dan luka berat 1 orang," katanya.

Selain melakukan upaya penegakkan hukum, kata dia, pihaknya juga melakukan sosialiasasi terhadap keselamatan berlalulintas kepada masyarakat di daerah itu.

Upaya tersebut, kata dia, diantaranya adalah dengan mendatangi sekolah-sekolah di daerah itu guna menyampaikan imbauan, pembagian brosur dan stiker keselamatan berlalulintas.

"Kami juga sosialiasi melalui radio, media cetak dan elektronik," katanya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019