Tanjungpandan, Belitung (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polres Belitung, Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menilang sebanyak 50 pelanggar lalu lintas sampai hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di daerah itu.
"Sampai hari keempat pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 kami telah melakukan penilangan terhadap 50 kendaraan yang melanggar lalu lintas," kata Kapolres Belitung, AKBP Deddy Dwitiya Putra melalui Kasatlantas Polres Belitung, AKP Reza Amirudin di Tanjungpandan, Jumat.
Menurut dia, selain itu, Satlantas Polres Belitung juga melayangkan sebanyak 90 teguran kepada pelanggar lalu lintas sepanjang berlangsungnya Operasi Keselamatan Menumbing 2025.
"Adapun jenis pelanggaran yang dominan ditemukan adalah penggunaan helm yang tidak sesuai standar, pengendara di bawah umur, serta kelengkapan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan," ujarnya.
Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Menumbing 2025 di daerah itu berlangsung dua pekan mulai 10 - 23 Februari mendatang.
Disampaikan, Operasi Keselamatan Menumbing 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib serta aman di wilayah Belitung.
"Operasi Keselamatan Menumbing 2025 tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas tapi juga lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui sosialisasi serta edukasi ke masyarakat agar lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara," katanya.
Dalam operasi ini, petugas juga melakukan penyuluhan langsung di titik-titik rawan pelanggaran serta membagikan brosur keselamatan berlalu lintas.
Selanjutnya razia kendaraan dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Kami menghimbau masyarakat Belitung untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan perlengkapan saat berkendara yang sesuai standar, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya," ujarnya.