Pangkalpinang (ANTARA) - Peningkatan belanja layanan Kesehatan setiap tahun menjadi fenomena yang lazim dalam program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola BPJS Kesehatan. Hal ini setidaknya memang mengamini bahwa benar adanya inflasi di sektor kesehatan itu lebih tinggi dibanding inflasi di sektor ekonomi lainnya. Dalam konteks program Jaminan Kesehatan Nasional peningkatan belanja layanan Kesehatan ini tentunya diharapkan dapat berimbang dengan peningkatan revenue (iuran) yang terkumpul. Namun kenyataannya peningkatan belanja layanan Kesehatan yang terjadi saat ini , dapat mencapai 3 x lipat dari peningkatan iuran di setiap tahunnya.
Data implementasi JKN di Propinsi Bangka Belitung sendiri menunjukkan fenomena tersebut di atas. Hal ini terlihat dari tabel belanja layanan Kesehatan dan penerimaan iuran yang diterima BPJS Kesehatan Cabang Pangkal Pinang dalam kurun waktu 3 tahun terakhir seperti tabel dibawah ini :
| Tahun | Penerimaan Iuran | Belanja Layanan Kesehatan |
| 2023 | 634.873.467.011
| 662.423.752.692 |
| 2024 | 636.806.973.781 | 672.649.305.524
|
| 2025 | 676.191.184.944 | 775.062.810.211 |
Dari tabel di atas dapat terlihat bahwa terjadi peningkatan belanja layanan Kesehatan yang sangat tajam dari tahun 2024 ke tahun 2025 yaitu sebesar 102 Miliar-an, disisi iuran JKN hanya terjadi peningkatan 40 Miliaran. Sementara dari tahun 2023 ke tahun 2024 terjadi peningkatan belanja layanan Kesehatan sebesar 10 Miliar-an, dan disisi iurannya peningkatan sebesar 2 Miliaran.
Peningkatan yang tidak seimbang antara penerimaan dan belanja ini mendatangkan kekhawatiran tentang keberlangsungan finansial program yang sebenarnya memang sudah membantu Masyarakat. Data-data ini juga perlu dianalisa lebih dalam, apakah belanja terhadap layanan Kesehatan ini telah ideal sesuai ketentuan penjaminan , dan apakah upaya promotive preventif sebagai salah satu bentuk pengendalian biaya layanan Kesehatan telah efektif dijalankan.
Analisa dari sudut pandang ketentuan penjaminan
Banyak yang protes, alur pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan terlalu ribet, karena mensyaratkan harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, Dokter Praktek Praktek Pribadi (DPP) dan Drg Umum. Padahal system ini pun sebenarnya diberlakukan di negara-negara maju lain dalam system Kesehatan mereka. Dalam salah satu podcastnya bersama Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Influencer Raditya Dika membagikan pengalamannya saat kuliah di Australia, bahwa saat sakit ia diarahkan untuk berobat ke General Practitioner (GP) terlebih dahulu. Jika GP tidak sanggup baru kemudian dirujuk ke spesialis. Hal ini yang perlu dipahami oleh seluruh peserta JKN, bahwa agar dapat mempercayai dokter di FKTP terlebih dahulu, dan membuang kebiasaan “Minta rujukan” yang sering membuat Dokter di FKTP kewalahan dalam menjelaskan. Cerita dari seorang dokter di FKTP, bahwa terkadang mendapatkan ancaman dari peserta jika tidak mengeluarkan rujukan tentu menjadi sebuah catatan buruk dari perilaku oknum Masyarakat kita. Apabila pada akhir demi keselamatan dokter FKTP pada akhirnya terpaksa merujuk, sehingga terjadilah biaya yang tidak perlu di rumah sakit dan membuat biaya semakin membengkak.
Disamping perilaku oknum Masyarakat, kita juga dihadapkan pada keterbatasan kapasitas layanan di FKTP. Banyak kasus yang seharusnya dapat dilayani di FKTP namun akhirnya tetap dirujuk karena kapasitas SDM , serta Sarana dan Prasarana. Dari hasil Analisa belanja layanan Kesehatan BPJS Kesehatan di Propinsi Bangka Belitung , bahwa kasus tertinggi di rawat Jalan maupun rawat inap dapat terlihat dari grafik dibawah ini.


Berdasarkan grafik di atas , bahwa pada kasus Rawat Jalan yang menghabiskan biaya terbesar adalah pada kasus control ulang , yang dipicu oleh kasus pasien kronis. Pada kasus kronis ini, sebenarnya perlu penguatan kapasitas SDM FKTP dalam mengelola pasien-pasien kronis yang masuk dalam sembilan diagnose (Hipertensi, Diabetes, Jantung, PPOK, Asma, Stroke, Epilepsi, Skizofrenia, Sistemic Lupus Erimatosus/ SLE). Pasien dengan sembilan diagnose ini idealnya dapat dirujuk balik oleh RS ke FKTP , sehingga tidak perlu berulang-ulang bertemua dengan dokter spesialis jika hanya untuk memperpanjang obat. Sementara itu di kasus rawat inap, bahwa tertinggi pada kasus diabetes melitus, sehingga upaya pengelolaan penyakit kronis yang menjadi salah satu tanggung jawab FKTP juga menjadi hal yang perlu dikuatkan.
Disamping itu masih hal yang disoroti terkait kapasitas FKTP adalah terkait pelayanan persalinan yang lebih dari 50 % ditangani di rumah sakit. Sementara idealnya persalinan normal, dapat dilayani oleh FKTP, tidak harus di rumah sakit.
Bagaimana layanan promotif dan preventif kita?
Program JKN tidak hanya hadir untuk layanan kuratif, layanan saat sakit. Namun program ini di design untuk memberikan perhatian pula pada layanan promotive preventif. Tulang punggung yang diharapkan dapat menggerakkan layanan promotive ini, sekali lagi adalah FKTP. Oleh sebab itu dalam rangka mengoptimalkan layanan promotive preventif ini , maka BPJS Kesehatan juga mendorong pelaksanaan skrining Riwayat Kesehatan sebagai alat deteksi dini. Seluruh peserta JKN diharapkan dapat melakukan skrining ini, yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui skrining dapat terpetakan peserta yang beresiko dan tidak beresiko. Pada peserta yang beresiko, FKTP didorong untuk melakukan tindak lanjut dalam bentuk pemeriksaan lanjutan dan melakukan pengelolaan penyakitnya dengan baik sesuai dengan resiko pasien. Bahkan pada pasien Hipertensi dan Diabetes yang masuk dalam top pembiayaan sesuai grafik diagnose yang ditampilkan sebelumnya.
BPJS Kesehatan menyediakan pembiayaan kegiatan Prolanis bagi FKTP, agar FKTP dapat mengupayakan pasien-pasien Hipertensi dan Diabetes yang terdaftar di tempatnya selalu dalam kondisi Kesehatan yang terkendali. Bahkan ketercapaian ratio pasien hipertensi dan diabetes yang terkendali status kesehatannya menjadi salah satu indikator kinerja FKTP. Namun sayangnya , indikator ini justru menjadi indicator yang sulit dicapai oleh FKTP. Oleh sebab itu perlu upaya yang lebih keras dari FKTP dalam menjangkau pasien-pasien ini, dan memberikan edukasi yang efektif sehingga dapat mempengaruhi perilaku pasien agar lebih aware terhadap kesehatannya.
FKTP adalah andalannya
Pada akhir, ketika berhadapan dengan biaya pelayanan Kesehatan yang terus meroket, maka peluang paling besar dalam mengendalikan ini adalah penguatan peran FKTP. FKTP harus menjadi fasilitas Kesehatan yang dapat dipercaya oleh Masyarakat, sehingga ketika masyarakat sakit , yang paling diingat pertama adalah FKTP. Kondisi ini lah yang oleh Barbara Starfield ( 1998), dalam konsep 4 fungsi utama pelayanan primer, merupakan manifestasi dari fungsi kontak pertama. Selain fungsi kontak pertama, FKTP yang merupakan pelayanan primer seharusnya juga berperan dalam pelayanan berkelanjutan, pelayanan yang comprehensive (Promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif ) dan koordinasi pelayanan. Apabila FKTP mampu menjalan peran ini secara paripurna, mungkin kedepan kita tidak akan menemukan lagi, biaya pelayanan kesehatan yang meroket tak terkendali.
*) Penulis adalah Kepala BPJS Kesehatan Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita
