Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban aktivitas pengerukan pasir di wilayah perkantoran Pemprov Babel karena sudah sangat meresahkan masyarakat di sekitar kawasan itu.

"Penertiban ini menindaklanjuti aduan dan keresahan masyarakat. Dari penertiban ini kami berhasil mengamankan tiga unit mobil pick up yang diduga mengangkat pasir hasil pengerukan," kata Kabid Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Dinas Satpol PP Provinsi Babel, H.M. Aris di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan mereka mendapat informasi dan pengaduan dari masyarakat bahwa telah terjadi pengerukan pasir yang bisa mengakibatkan rusaknya fasilitas pemerintahan dan sarana umum.
 
Satpol PP Provinsi Kepulauan Babel saat menertibkan aktivitas pengerukan pasir di belakang kantor BLKI Babel, Selasa (11/6). (babel.antaranews.com/Try Mustika Hardi)

"Setelah kami cek ke lapangan, tepatnya di sekitar kantor BLKI, benar ada kegiatan pengerukan pasir. Memang ternyata sudah hampir masuk badan jalan dan dikhawatirkan gedung BLKI akan terdampak. Makanya kami ambil ketegasan, kami hentikan kegiatan dan amankan tiga unit kendaraan roda empat jenis pick up berikut sopirnya dari lokasi," katanya.

Dikatakannya, para penambang pasir telah diimbau untuk tidak lagi mengeruk pasir di tempat tersebut, karena jika dibiarkan dan tidak ditindak tegas, fasilitas umum dan fasilitas negara akan rusak.

"Kami sudah imbau mereka bahwa kegiatan mereka meresahkan, bisa roboh itu gedung BLKI. Untuk itu mereka diminta tidak lagi beraktivitas di wilayah tersebut. Luar biasa aktivitas itu, di tengah-tengah perkantoran," ujarnya.

Setelah dilakukan penertiban, pihaknya akan terus memantau dan melakukan patroli ke lokasi sehingga tidak ada lagi aktivitas yang meresahkan warga.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019