PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung mengklaim selama libur Hari Raya Idul Fitri 1440H atau H-7 hingga H+7 lebaran, telah membayar santunan sebesar Rp 550 juta, untuk korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia.

"Jasa Raharja selalu mengedepankan pelayanan bagi masyarakat, dimana pembayaran santunan tetap kita utamakan meski dihari libur," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Babel, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, selama libur lebaran Idul Fitri 1440H, khususnya H-7 hingga H+7 Jasa Raharja Kepulauan Babel tetap mengoptimalkan pelayanan dengan mengikuti PAM lebaran bersama Polda Babel, Dinas Perhubungan, dan beberapa instansi terkait lainnya.

Selain itu Jasa Raharja juga memberi pelayanan kesehatan gratis di beberapa lokasi seperti terminal, bandara dan pelabuhan selama arus mudik berlangsung, guna menjamin kesehatan para pemudik maupun pengemudi. 

"Kita juga mengoperasikan mobil unit keliling ke terminal girimaya, kampung keramat dan terminal keberangkatan damri," ujarnya.

Dan selama libur lebaran Idul Fitri 1440H, Jasa Raharja sudah membayarkan santunan sebesar Rp 550 juta untuk 11 orang korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal dunia. Nominal tersebut belum termasuk korban luka-luka yang menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kami bergerak cepat menangani korban kecelakaan lalu lintas. Setiap hari petugas kita berkunjung ke rumah sakit guna mendata korban kecelakaan dan mengurus pemberian jaminan biaya rawat korban kecelakaan tersebut," ujarnya.

Agus menambahkan, selama libur lebaran Idul Fitri 2019, kecelakaan lalu lintas banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bangka tengah, Bangka dan Bangka barat. Dan jumlah korban yang meninggal tahun ini sama dengan periode libur lebaran tahun 2018.

"Jumlah tersebut hanya kebetulan saja. Kita harap masyarakat khususnya pengguna lalu lintas disiplin dalam berkendara dan selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019