Pangkalpinang (ANTARA) - PT Jasa Raharja Cabang Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182, asal Bangka Belitung yang telah berhasil teridentifikasi.
Dalam kesempatan itu turut hadir Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Erzaldi Rosman, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Danrem 045/Garuda Jaya, Kajati Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala PT Jasa Raharja cabang Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono menyampaikan, pada tanggal 16 Januari 2021 Tim DVI Polri mengumumkan hasil identifikasi 7 (tujuh) penumpang yang menjadi korban kecelakaan jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 diantaranya terdapat penumpang yang berdomisili di Bangka Belitung, yaitu Rosi Wahyuni.
Baca juga: Jasa Raharja Babel gerak cepat lakukan pendataan keluarga penumpang Sriwijaya Air SJ-182
Sehubungan dengan hal tersebut Agus menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi kepada keluarga korban.
Menindaklanjuti hal tersebut pihaknya menghubungi dan melakukan kunjungan kembali kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan kepada pihak keluarga korban perihal persiapan penyerahan santunan kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban yang sudah teridentifikasi yakni Rosi Wahyuni kepada orang tuanya atas nama Rosmah sebagai ahli waris.
Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja dilakukan secara cepat setelah pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri.
Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
Cepatnya pelayanan Jasa Raharja juga didukung oleh kerjasama dari pihak keluarga dan juga sinergi dari instansi / lembaga mitra kerja strategis Jasa Raharja, tutup Agus.