Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Koordinator Wilayah I KPK RI, guna membahas permasalahan aset daerah yang meliputi meliputi Tanah dan Bangunan dan Pajak Daerah yang bisa menjadi Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ada beberapa agenda yang kami bahas pada supervisi kali ini yakni masalah aset terutama tanah dan bangunan yang harus segera dibenahi dan juga terkait pajak daerah sebagai penyumbang PAD. makanya kami merekomendasikan agar penataan aset daerah segera dibenahi," kata Koordinator Wilayah I KPK RI, Ardiansyah di Toboali, Rabu.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, PD Marpaung mengatakan rakor bersama KPK ini merupakan salah satu upaya Pemkab Basel untuk berbenah terutama dalam penataan Aset Daerah.

"Kegiatan supervisi KPK ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tiga bulan sekali melalui Deputi Pencegahan untuk mendengarkan permasalahan yang kami hadapi, khususnya Aset dan Pajak Daerah, " katanya.

Ia mengatakan dalam pembahasan tersebut beberapa permasalahan sudah disampaikan kepada perwakilan KPK, seperti tanah yang belum tersertifikasi dan beberapa aset lainnya yang masih susah untuk ditelusuri.

"Saat rakor tadi segala permasalahan yang dihadapi pemda sudah kami sampaikan, namun yang jelas kami berkomitmen akan memperbaikinya secara bertahap," katanya. 

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019