Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil (Molen) mengatakan dalam waktu dekat akan membentuk tim penegakan Perda guna menindak tegas aktivitas penambangan di wilayah kota itu.

"Kami akan membentuk tim yang kuat dari Satpol PP yang berjumlah 100 personel. Mereka akan kami latih dan kami didik di Kodim 0413/Bangka, mulai dari fisik, prilaku sampai kepada prilakunya. Selain itu, kami juga mencari bagaimana cara mempersenjatai mereka," katanya di Pangkalpinang, Kamis.

Sesuai dengan Perda, bahwa di Pangkalpinang tidak boleh ada aktivitas penambangan. Untuk itu, Dirinya mengatakan akan menindak tegas aktivitas penambangan di wilayah Kota Pangkalpinang.

"Aktivitas penambangan ini tidak bisa kita biarkan terus, aturan yang ada harus kita tegakkan, apapun konsekuensinya itu harus kita penuhi, karena ini adalah aturan," ujarnya.

Menurutnya penegakan perda saat ini masih sangat lemah karena belum adanya tim yang kuat. Untuk itu, akan membentuk tim yang kuat dari Satpol PP untuk penegakan perda mulai dari masalah reklame, kebersihan sampai kepada masalah tambang.

"Pembentukan tim ini masih dalam proses, mohon doanya semoga tim ini bisa segera cepat terbentuk. Mudah-mudahan di 2019 ini semuanya bisa terlaksana mulai dari masalah reklame, kebersihan dan masalah tambang bisa kita tindak tegas," ujarnya.

Untuk memberikan efek jera agar para pelanggar perda tidak mengulangi perbuatannya, pihaknya akan membuat pos penjagaan di lokasi tertentu.

"Nanti kami akan buat pos jaga, karena selama ini misalnya hari ini kita tertibkan besoknya sudah ada lagi. Untuk itu dengan adanya pos ini nanti orang akan canggung untuk berbuat yang melanggar aturan," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019