Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepasliarkan sejumlah satwa endemik di Bukit Penyabung Kabupaten Bangka Barat untuk menjaga hewan tersebut dari kepunahan.
"Satwa endemik berupa tiga ekor mentilin atau 'tarcius bankanus' dan satu ekor kukang ini kami lepaskan ke habitat aslinya agar bisa berkembang biak dengan baik," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Marwan saat berkunjung ke Bukit Penyabung, Kabupaten Bangka Barat, Rabu.
Kegiatan pelepasliaran satwa di puncak bukit tersebut dilaksanakan Kepala Dishut Babel bersama Kapolres Bangka Barat, Kodim Bangka Barat, Basarnas Babel dan sejumlah warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat desa setempat semakin bersemangat dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan Bukit Penyabung," katanya.
Kegiatan bersama sejumlah instansi tersebut dilaksanakan juga sebagai langkah awal dalam rangka pengembangan Bukit Penyabung menuju taman bumi atau "geological park" yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Upaya mewujudkan Geopark Bukit Penyabung merupakan sebuah langkah nyata dari Dinas Kehutanan Babel melalui Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung.
"Dengan berbagai pola pembinaan masyarakat yang dilakukan kawan-kawan KPHP Rambat Menduyung, kami targetkan pada 2020 Bukit Penyabung menjadi salah satu destinasi wisata alam dengan konsep geopark lokal yang dilengkapi kebun binatang mini," katanya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto yang ikut dalam kegiatan pelepasliaran satwa di Bukit Penyabung memberikan apresiasi positif kegiatan itu.
"Kami mendukung kegiatan tersebut dan rencana pembentukan Geopark Bukit Penyabung, jika kebun binatang mini sudah selesai dibangun kami akan sumbang beberapa hewan langka lokal lainnya," kata Firman Andreanto.
Ia menyanggupi untuk memberikan beberapa satwa lokal, seperti tupai terkecil di dunia yang berukuran jari telunjuk orang dewasa, binturong, tupai tiga warna dan kancil untuk dilepaskan di lokasi itu.
Kapolres mendukung upaya tersebut karena positif dan mampu menggerakkan masyarakat secara swadaya menjaga kelestarian hutan yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Satwa endemik berupa tiga ekor mentilin atau 'tarcius bankanus' dan satu ekor kukang ini kami lepaskan ke habitat aslinya agar bisa berkembang biak dengan baik," kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Babel, Marwan saat berkunjung ke Bukit Penyabung, Kabupaten Bangka Barat, Rabu.
Kegiatan pelepasliaran satwa di puncak bukit tersebut dilaksanakan Kepala Dishut Babel bersama Kapolres Bangka Barat, Kodim Bangka Barat, Basarnas Babel dan sejumlah warga Desa Pelangas, Kecamatan Simpangteritip, Kabupaten Bangka Barat.
"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat desa setempat semakin bersemangat dan berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan Bukit Penyabung," katanya.
Kegiatan bersama sejumlah instansi tersebut dilaksanakan juga sebagai langkah awal dalam rangka pengembangan Bukit Penyabung menuju taman bumi atau "geological park" yang ada di Kabupaten Bangka Barat.
Upaya mewujudkan Geopark Bukit Penyabung merupakan sebuah langkah nyata dari Dinas Kehutanan Babel melalui Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Rambat Menduyung.
"Dengan berbagai pola pembinaan masyarakat yang dilakukan kawan-kawan KPHP Rambat Menduyung, kami targetkan pada 2020 Bukit Penyabung menjadi salah satu destinasi wisata alam dengan konsep geopark lokal yang dilengkapi kebun binatang mini," katanya.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Firman Andreanto yang ikut dalam kegiatan pelepasliaran satwa di Bukit Penyabung memberikan apresiasi positif kegiatan itu.
"Kami mendukung kegiatan tersebut dan rencana pembentukan Geopark Bukit Penyabung, jika kebun binatang mini sudah selesai dibangun kami akan sumbang beberapa hewan langka lokal lainnya," kata Firman Andreanto.
Ia menyanggupi untuk memberikan beberapa satwa lokal, seperti tupai terkecil di dunia yang berukuran jari telunjuk orang dewasa, binturong, tupai tiga warna dan kancil untuk dilepaskan di lokasi itu.
Kapolres mendukung upaya tersebut karena positif dan mampu menggerakkan masyarakat secara swadaya menjaga kelestarian hutan yang ada di sekitar tempat tinggalnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019