PT Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung mencatat pembayaran santunan hingga 25 Juni 2019 mencapai Rp5,3 miliar, meningkat dari tahun lalu, pada periode yang sama yakni Rp5,2 miliar.

"Jika dibandingkan tahun lalu, untuk korban meningkat dari 139 korban di 2018, di 2019 mencapai 163 korban atau 17,27 persen," kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono, di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, dari Januari hingga 25 Juni 2019, Jasa Raharja Babel sudah membayar santunan sebesar Rp5,3 miliar untuk semua korban kecelakaan lalu lintas terdiri dari korban meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap dan biaya pengurus, ambulance dan P3k.

Santunan untuk korban meninggal dunia yang sudah dibayar Rp4,5 miliar, untuk korban luka-luka Rp696,9 juta, cacat tetap Rp50 juta, biaya penguburan Rp12 juta, ambulans Rp380 ribu dan P3k Rp43,3 juta.

"Untuk korban yang meninggal dunia ada 90 orang dan luka-luka 63 orang. Semua santunan dibayarkan dalam hitungan hari oleh petugas Jasa Raharja," ujarnya.

Menurut Agus, jika dibanding dengan tahun sebelumnya, jumlah santunan yang dibayar di triwulan pertama 2019 ini meningkat dibanding tahun lalu pada periode yang sama.

"Jumlah santunan keseluruhan yang kita bayar meningkat, tapi tidak terlalu signifikan karena hanya 0,24 persen dari Rp5,2 miliar ditagih lalu, tahun ini Rp5,3 miliar," ujarnya.



 

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019