Pemkab Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera mencairkan gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu pada awal Juli 2019.

"Gaji ke 13 ASN Bangka Selatan akan dicairkan paling cepat pada tanggal 2 Juli 2019," Kata Kepala Badan Keuangan Daerah melalui Sekretaris Badan, Riswady di Toboali, Sabtu.

Adapun gaji 13 ASN yang akan dicairkan meliputi, gaji pokok pegawai tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan. Jumlah total gaji 13 yang akan dicairkan untuk seluruh ASN yakni sebesar Rp10.9 miliar.

"Besaran gaji 13 berpedoman pada besaran penghasilan bulan Juni dengan total sebesar 10.9 miliar. komponen gaji 13 terdiri dari gaji pokok/uang representatif, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum," katanya.

Menurut dia, pencairan gaji ke 13 memasuki tahun ajaran baru ini dengan tujuan untuk membantu ASN  membiayai pendidikan bagi anak-anaknya.

"Gaji 13 ini penyaluran ini akan di transfer ke masing masing rekening milik ASN langsung. Pencairan gaji ke-13 untuk ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ke-13 kepada ASN, TNI/Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan," katanya. 

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019