Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti penurunan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belitung tahun 2018.

Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2018, Kamis.

Ketua DPRD Belitung Taufik Rizani, di Tanjung Pandan, Rabu, mengatakan PAD Belitung tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017.

Penyerapan PAD Kabupaten Belitung pada tahun 2018 sebesar Rp191,9 miliar melebihi target yang ditetapkan Rp170 miliar dengan realisasi 112,8 persen.

"Namun, apabila mengacu pada PAD 2017 sebesar Rp193 miliar, sedangkan pada tahun 2018 PAD Rp191,9 miliar, artinya di tahun ini ada penurunan Rp1,2 miliar," katanya lagi.

Ia menilai, kondisi ini disebabkan beberapa hal di antaranya mengenai masa transisi pencalonan bupati dan wakil bupati, sehingga penentuan keputusan yang bersifat strategis tidak bisa diambil saat itu.

"Ada waktu enam bulan saat transisi itu, sehingga keputusan tidak bisa diambil oleh bupati yang berstatus pelaksana tugas," katanya pula.

Ia mendorong agar penyerapan PAD di tahun 2019 ini lebih optimal, dikarenakan potensi penerimaan tersebut cukup tinggi dari beberapa sektor yang ada di daerah itu.

"Kalau kami melihat saat ini sektor pariwisata yang sedang berjalan, maka target kami di PAD 2019 adalah sebesar Rp200 miliar," ujarnya.

Anggota DPRD Belitung dari Fraksi PDI Perjuangan Asmadi dalam pandangan umumnya sangat menyayangkan penurunan penerimaan PAD Belitung tahun 2018.

"Sangat disayangkan, padahal masih banyak sektor yang bisa digali. Mohon penjelasan apa terkendala regulasi atau kurang optimal pemungutan retribusi dan pajak," ujarnya lagi.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019