Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat pembahasan substansi rancangan RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pangkalpinang tahun 2024-2044 di Ruang Pertemuan Dinas PUPR Kota Pangkalpinang, Senin (6/5/2024).
“Alhamdulillah hari ini kita membahas forum penataan ruang untuk Peraturan Daerah RTRW karena Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang RTRW akan dicabut dan akan diganti dengan Perda yang baru," ujar Mie Go, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang.
Mie Go menuturkan, hal ini sedang dibahas di forum penataan ruang berkenaan tentang peruntukan dan sebagainya.
“Jadi, ada tahapan-tahapan ini baru masuk 40% dan setelah ini akan dibahas uji publik satu dan dua nantinya. Kemudian nanti akan dibahas di provinsi dan kementerian juga," kata Mie Go.
Setelah itu, tambahnya, semua baru di Paripurna di DPRD sesuai jadwal di bulan Agustus dan September sebagaimana yang ditargetkan.
“Akan tetapi, ada beberapa perkembangan dan ada isu-isu strategis. Pada saat ini kita bahas dan kemudian rencana kedepan Kota Pangkalpinang dengan RPJMD yang baru. Tentu hal ini harus dipersiapkan dengan baik. Karena RTRW ini menjadi dalam kebijakan pembangunan di Kota Pangkalpinang," katanya.
Berita Terkait
DPRD Babel paripurna pengambilan keputusan Raperda RTRW dan penarikan Raperda Susunan Perangkat Daerah
19 September 2024 19:04
Pemprov Babel gabungkan dua perda efektifkan Raperda RTRW
19 September 2024 10:12
Finalisasi kesepakatan RTRW 2024-2044 Babel hingga pembinaan UMKM Pempek Udang Ak Leho
14 Agustus 2024 06:01
DPRD Babel tandatangani finalisasi kesepakatan RTRW 2024-2044
13 Agustus 2024 12:24
Pj Gubernur Babel kawal Raperda RTRW
1 Agustus 2024 09:46
Pemkot Pangkalpinang cabut Perda RTRW 2012
6 Mei 2024 15:10
Mantapkan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah, Ketua DPRD beserta Pansus RTRW kunjungi Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut
10 Maret 2024 22:08
Babel gelar konsultasi publik KLRS RTRW
30 November 2023 10:39