Pangkalpinang (ANTARA) - Bulan Rajab merupakan salah satu bulan istimewa dalam sejarah Islam. Beberapa peristiwa penting yang terjadi di bulan ini menunjukkan kemuliaannya.
Peristiwa-peristiwa tersebut bukanlah kebetulan semata, melainkan menjadi bukti bahwa bulan Rajab memiliki keutamaan dalam agama Islam.
Dikutib dari laman NU Online, ada beberapa peristiwa-peristiwa penting di bulan Rajab diantaranya yakni:
1. Pada bulan Rajab, Sayyidah Aminah binti Wahb sedang mengandung janin yang kelak diberi nama Muhammad.
Setelah sembilan bulan mengandung, Sayyidah Aminah melahirkan Nabi Muhammad Saw pada bulan Rabi’ul Awwal. Kelahiran beliau adalah rahmat dari Allah untuk seluruh alam semesta.
2. Pada tanggal 27 Rajab, terjadi peristiwa Isra’ dan Mi’raj, salah satu mukjizat terbesar yang Allah anugerahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Peristiwa ini bukan berarti Allah berada di atas sehingga Rasulullah diperintah naik untuk menghadap-Nya. Para ulama Ahlussunnah wal Jama’ah menegaskan bahwa Allah Maha Suci dari tempat dan arah.
Maksud Isra’ dan Mi’raj adalah memuliakan Rasulullah, memperlihatkan keajaiban dan tanda kekuasaan Allah, serta menerima perintah shalat lima waktu.
3. Pada hari kesepuluh bulan Rajab tahun ke-9 Hijriah, terjadi Perang Tabuk.
4. Pada bulan Rajab tahun ke-9 Hijriah, Raja Habasyah wafat dalam keadaan memeluk agama Islam.
5. Imam Syafi’i wafat pada bulan Rajab tahun ke-204 Hijriah dalam usia 53 tahun. Beliau dimakamkan di Kota Kairo, Mesir.
6. Pada bulan Rajab tahun 101 Hijriah, Khalifah Umar bin Abdul Aziz wafat pada usia 39 tahun.
7. Pada tanggal 27 Rajab 583 Hijriah, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil membebaskan Baitul Maqdis, Palestina.
Sebelum mempersiapkan pasukan, Sultan Shalahuddin terlebih dahulu mempersatukan umat Islam dalam ikatan aqidah yang benar, yaitu aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memerintahkan para muadzin di wilayah kekuasaannya untuk mempelajari aqidah Asy’ariyyah setiap hari sebelum adzan Subuh.
8. Pada tanggal 16 Rajab 1344 Hijriah (31 Januari 1926), para ulama berkumpul di Surabaya dan menyepakati lahirnya Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
Organisasi ini bertujuan memperjuangkan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan sistem bermadzhab dalam hukum Islam.
Baca juga: Berikut amalan di bulan Rajab yang istimewa dan mustajab
Anjuran Beribadah di Bulan Rajab Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan di bulan Rajab, termasuk puasa sunnah. Meskipun tidak ada hadits shahih yang secara khusus menyebutkan keutamaan puasa di bulan Rajab, hukum asal puasa tetap disunnahkan.
Disebutkan dalam hadist Shahih Muslim, no .1960: عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
Dari Utsman bin Hakim Al Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa'id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada di bulan Rajab.
Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas radliyallahu 'anhuma berkata: Dulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka.
Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyatakan bahwa tidak ada nash yang secara khusus menyebutkan sunnah ataupun larangan terkait puasa Rajab, sehingga hukumnya disamakan dengan puasa di bulan lainnya.
Sementara itu, Ibnu Hajar Al-Haitami dalam Al-Fatawa Al-Fiqhiyyah Al-Kubra menyebutkan bahwa meskipun hadits tentang keutamaan puasa Rajab tidak shahih, sebagian besar berstatus dha’if dan boleh diamalkan dalam konteks fadha’ilul a’mal (keutamaan amal kebaikan).