Setelah mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah. Kali ini Pemkab Bangka untuk ke empat kalinya secara berturut-turut,  kembali mendapatkan Penghargaan Top 99 Inovasi Pelayanan Publik dari Kementrian Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penghargaan diberikan langsung Menpan-RB Syafruddin kepada Bupati Bangka, Mulkan, di Hotel Gumaya, Semarang, 18 Juli 2019. Tidak tanggung-tanggung, Menpan-RB memberikan dua penghargaan untuk Pemkab Bangka, masing-masing untuk inovasi Ojek Lansia dan Ransel Si Dora.

"Inovasi Pelayanan Publik adalah terobosan pelayanan publik yang merupakan gagasan ide kreatif orisinal dan atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Bupati Bangka ketika dalam penganugrahan tersebut.

Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik ini diikuti seluruh Kementrian, Lembaga, BUMN, BUMD, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota seluruh Indonesia. Dimana,tahun 2019 ini tercatat 3.136 inovasi yang ikut ambil bagian dengan  dewan Juri yang terdiri dari Prof. Siti Zuhro (LIPI), Prof. J.B. Kristiadi (Profesional), Wawan Sobari, Ph.D (Universitas Brawijaya), Indah Sukmaningsih (YLKI), Surya Pratomo (Metro TV), Nurjaman Mochtar (Pengusaha), dan Dadan S.Suharmawijaya (Ombudsman),
(Foto: Diskominfotik Bangka)

Kemudian, dari total keseluruhan peserta dipilih dengan seleksi ketat  menjadi TOP 99.

Bupati juga menyebutkan, dalam periode “BANGKA SETARA 2018-2023”, Kabupaten Bangka  harus terus  membangun dan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik, dengan aksentuasi pada perbaikan kinerja pelayanan publik.

"Filosofi pelayanan “biar lambat agar selamat” kami tinggalkan dan kami ganti dengan “harus cepat agar selamat”. Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah berlomba-lomba  membuat inovasi dan terobosan pelayanan publik yang mudah,  cepat  dan bahkan tanpa biaya.

Inovasi juga kami lakukan di bidang kesehatan, terutama pada unit-unit pelayanan langsung ke masyarakat.  Inovasi Ransel Si Dora (Rangkul Calon Pendonor, Stok Darah Terintegrasi Dalam Aplikasi Donor Darah) dan Ojek Lansia adalah dua inovasi kesehatan yang mendapatkan apresiasi dari Kementrian PAN-RB, Kementrian Kesehatan dan Kementrian Dalam Negeri," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Then Suyanti mengatakan, Ransel Si Dora merupakan satu inovasi terintegrasi karena memiliki informasi lengkap seputar darah yaitu data stok darah dan data pendonor yang sudah siap donor secara cepat, realtime, mudah dan bisa diakses  semua masyarakat yang membutuhkan darah dan pendonor setiap saat.
(Foto: Diskominfotik Bangka)

Sebelum inovasi, kata dia, data pendonor tidak bisa diakses secara cepat karena masih manual dam tidak lengkap serta ketersediaan stok darah yang tidak bisa diketahui oleh masyarakat yang membutuhkan.

"Dengan inovasi ini, masyarakat Kabupaten Bangka yang membutuhkan informasi donor darah dapat mengakses informasinya melalui web:http://sidora.bangka.go.id. SIDORA menyajikan informasi seputar donor darah, informasi data stok darah di Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS) Daerah Depati Bahrin dan PMI Kabupaten Bangka, informasi data pendonor yang siap donor, form registrasi pendonor,form permintaan darah, nomor kontak atau chat admin, sms notifikasi pemberitahuan saatnya donor darah kembali dan nomor handphone pendonor. Ditambahkannya, sebelum adanya inovasi Ransel Si DORA, pada tahun 2017 data pendonor tersedia secara manual sebanyak 153 orang," katanya.

Setelah tersedianya database, lanjut dia, pendonor secara elektronik tahun 2018, jumlah pendonor meningkat tajam menjadi 1.346 orang pendonor. Permintaan darah yang terpenuhi juga meningkat dari 4.491 kantong darah pada tahun 2017 menjadi 4.800 kantong darah.

Sedangkan Ojek Lansia adalah inovasi yang digagas oleh Puskesmas Penagan, Mendobarat. Inovasi ini memanfaatkan pemberdayaan kader posyandu setempat menjadi para ‘driver’ bagi para lansia yang memiliki kesulitan akses ke Posyandu lansia, Para ‘driver’ ini mengenal lokasi kediaman dari para lansia ini, mereka memahami budaya setempat, juga memiliki nilai kearifan lokal karena dipercaya oleh keluarga untuk menjemput dan mengantarkan kembali para lansia untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lansia setiap bulannya.
(Foto: Diskominfotik Bangka)

Kepala Puskesmas Penagan, dr. Nanky Probo Ayu mengatakan, bila inovasi ini dilatarbelakangi rendahnya kunjungan posyandu lansia di Desa Penagan yang hanya sebesar 65,47% dibandingkan data desa lainnya yang ada di Kecamatam Mendobarat dikarenakan keterbatasan mobilitas lansia, ada lansia yang hidup sendiri, tidak memiliki kendaraan, dan tidak adanya anggota keluarga yang mengantarkan lansia untuk datang ke Posyandu sesuai jadwal pelayanan yang ada.

Dampak dari inovasi ini, kunjungan lansia ke posyandu meningkat, dari 65.47persen di tahun 2017 menjadi 84,29 persen di tahun 2018. Ditargetkan pada tahun 2019, inovasi ini bisa berkontribusi hingga 100 persen lansia terlayani.


Kepala Bapeda Bangka, Pan Budi Marwoto juga mengatakan, kepedulian terhadap lansia merupakan kewajiban dasar yang harus kami lakukan. Saat ini, penduduk Lansia kami mencapai 21.155 jiwa atau 6,52 persen dari total populasi Kabupaten Bangka yang mencapai 324.372 jiwa. Mereka terindikasi sangat rentan terhadap penyakit dan kesakitan, terutama hipertensi, arthritis dan stroke. Statistic Indonesia menunjukkan bahwa Angka kesakitan lansia mencapai 25,05 persen dan angka keluhan kesehatan 47,17 persen," katanya.

"Untuk mengelola dan memberikan pelayanan terbaik, kami tentu saja memerlukan inovasi yang brilyan. Ojek Lansia yang dibidani Puskesmas Penagan diharapkan makin terus berkembang, melayani seluruh penduduk Lansia Mendo Barat yang berjumlah 2.493 jiwa atau 5,08 persen dari populasi Mendo Barat. Bahkan kedepan, dengan Peraturan Bupati, kami mewajibkan  seluruh Puskesmas di Kabupaten Bangka untuk mereplikasi inovasi ini," katanya.
(Foto: Diskominfotik Bangka)

Dari sisi kepedulian terhadap pelayanan darah juga menjadi fokus Pemkab dengan menjalankan UU No. 36/2009 tentang Kesehatan maupun Peraturan Pemerintah No.7/2011 tentang Pelayanan Darah yang menyebutkan pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inovasi Ransel Si Dora adalah bentuk komitmen tersebut, disamping tentu saja, Pemkab Bangka memberikan hibah dan subsidi kepada PMI maupun masyarakat penerima layanan.

Sementara dari sisi kebijakan, menurutnya dalam periode RPJMD “Bangka Setara”,Pemkab Bangka mengedepankan dan menggunakan inovasi dalam percepatan pembangunan. Dengan motto “Inovasi Tiada Henti”.  

"Kami mewajibkan semua OPD membuat dan menjadikan inovasi guna fasilitasi percepatan pembangunan. Kami sangat meyakini, hanya inovasi yang akan  menjadikan Kabupaten Bangka memiliki daya saing tinggi tinggi dan membawa perbaikan kehidupan bagi masyarakat dan setiap tahun kami mengadakan kompetisi inovasi pelayanan publik, diikuti oleh seluruh OPD Pemkab Bangka, " katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019