Sebanyak enam dari 16 partai politik peserta pemilu serentak 2019 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, gagal meraih kursi anggota DPRD setempat.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Belitung pada Pemilihan Umum tahun 2019, Selasa.

Enam partai politik yang gagal meraih kursi DPRD Belitung adalah partai Garuda, partai Berkarya, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Sementara, sembilan partai politik peserta pemilu yang berhasil meraih kursi DPRD Belitung, yaitu PDIP, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, Demokrat, PKB, PKS, dan Hanura.

Berdasarkan data, PDIP menempati posisi pertama dalam perolehan suara pemilu serentak 2019. Partai Golongan Karya menempati urutan kedua dalam perolehan suara pemilu, dan partai Hanura urutan ketiga.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di posisi ke empat dalam perolehan suara, kemudian Partai Nasdem di posisi kelima.

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di urutan keenam dalam perolehan suara pemilu legislatif, selanjutnya Partai Bulan Bintang (PBB) urutan tujuh dan Partai Gerindra di urutan delapan.

Partai Amanat Nasional (PAN) di urutan sembilan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di urutan sepuluh.

Dari perolehan kursi, parpol yang paling banyak mendapatkan kursi di DPRD Belitung adalah PDI Perjuangan dengan enam kursi. 

Adapun PPP, Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Hanura sama-sama meraih tiga kursi.
Selanjutnya, PKB meraih dua kursi, PKS dua kursi, sedangkan Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PAN masing-masing memperoleh satu kursi.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019