Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 25 anggota DPRD yang terpilih dalam pemilu serentak pada 17 April 2019.

"Kami sudah menetapkan sebanyak 25 anggota DPRD Bangka Tengah terpilih, dan juga menetapkan jumlah kursi dalam rapat pleno beberapa waktu lalu," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, penetapan anggota DPRD terpilih dan jumlah kursi merupakan tahap akhir Pemilu serentak 2019 yang dilaksanakan pihak KPU Bangka Tengah.

"Hasil rapat pleno penetapan tersebut kami sampaikan kepada Gubernur Bangka Belitung melalui Bupati Bangka Tengah, terkait pelantikan tentu menunggu konfirmasi dari pihak Pemprov Babel," ujarnya.

Rusdi mengatakan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di Bangka Tengah berjalan cukup kondusif dan sudah sesuai aturan.

"Selama 20 bulan pelaksanaan kampanye pemilu, semuanya berjalan aman dan lancar karena dukungan berbagai pihak baik aparat kepolisian, Bawaslu, pemerintah daerah, partai politik peserta pemilu dan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: PDIP Bangka Tengah raih kursi Ketua DPRD

KPU Bangka Tengah sejatinya sudah menetapkan hasil perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih sejak lama, namun terpaksa ditunda karena sebab tertentu.

Bahkan pihak KPU sudah menjadwalkan rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih dan jumlah kursi di Hotel Aston, namun dibatalkan beberapa jam sebelum rapat pleno dimulai.

Pihak KPU menunda rapat pleno, padahal undangan sudah datang di hotel dan demikian juga sejumlah aparat kepolisian sudah melakukan pengamanan di lokasi rapat pleno.

Rapat pleno penetapan anggota DPRD terpilih baru bisa dilaksanakan pada Selasa (23/7) di kantor KPU setempat pada malam hari dalam suasana sederhana saja.

Baca juga: KPU Belitung tetapkan caleg terpilih
Baca juga: KPU Bangka tunda penetapan perolehan kursi calon terpilih DPRD (Video)
 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019