Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencegah peredaran minuman beralkohol oplosan guna meminimalkan kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pencegahan dilakukan dengan menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan maupun pembuatan minuman beralkohol," kata Kepala Satlantas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto di Mentok, Kamis.

Menurut dia, konsumsi berbagai jenis minuman beralkohol oplosan bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, selain berpotensi sebagai pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi peredaran dan konsumsi minuman beralkohol oplosan.

Meskipun pada tahun ini belum ada korban jiwa dalam kasus konsumsi minuman beralkohol oplosan, namun masyarakat diharapkan untuk tetap waspada penyalahgunaan barang tersebut.

"Kami berharap masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif dalam menciptakan situasi aman, tertib dan nyaman di lingkungan masing-masing," katanya.

Selain menggelar kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, pihaknya juga berupaya memanfaatkan setiap kesempatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga situasi kondusif di daerah itu.

"Di daerah lain konsumsi minuman beralkohol oplosan sudah banyak merenggut korban jiwa, mari kita antisipasi bersama agar tidak terjadi di daerah ini," katanya.

Sebagai upaya aktif masyarakat bisa melaporkan kepada petugas apabila menemukan atau mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol di daerah itu.

"Kami akan memberikan perlindungan dan menjaga keselamatan masyarakat," katanya.

Ia berharap seluruh lapisan masyarakat selalu menjaga sinergi dan kemitraan yang sudah terbangun selama ini, terutama para tokoh agama, tokoh masyarakat demi terwujudnya Kota Mentok yang aman dan kondusif.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019