Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima dua laporan sengketa dari dua desa yang melaksanakan Pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Kepala Bidang Pemdes, Dinas Sosial Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan PMD Bangka Selatan, Reza Fahlevi di Toboali, Jum'at mengatakan dari 50 desa di Basel, yang melakukan pemilihan anggota BPD sebanyak 49 desa. Dimana dua desa terjadi sengketa.

"Sampai saat ini baru dua desa yang melapor kepada kami terkait sengketa pemilihan BPD, yakni Desa Jeriji Kecamatan Toboali dan Desa Pangkalbuluh Kecamatan Payung," katanya.

Ia mengatakan dua laporan sengketa pemilihan BPD yang diterima berbeda permasalahan. Untuk Desa Pangkalbuluh adalah permasalahan keterwakilan perempuan dan permasalahan di Desa Jeriji yakni ada salah satu calon yang menganggap panitia tidak netral.

"Setiap ada laporan kami selalu bergerak cepat, sekarang terkait permasalahan sengketa pemilihan BPD di dua desa tersebut sudah tahap mediasi," katanya.

Menurut dia, dari 49 Desa yang melaksanakan Pemilihan BPD kemungkinan ada sengketa lainnya, namun saat ini baru dua desa yang melaporkan adanya sengketa.

"Dari 49 desa yang melakukan, baru 45 desa yang sudah menyampaikan jadwal pemilihan. Sedangkan 4 desa belum yang ada di Simpangrimba, karena masa habis anggotanya habis bulan Desember. Kemungkinan bulan September mereka menyampaikan," katanya.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019