Personel Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan proses evakuasi sesosok mayat yang ditemukan di perairan Jungku, Mentok.

"Mayat laki-laki tersebut ditemukan warga dalam kondisi terapung di perairan Jungku Mentok, tepatnya di koordinat 1`48`29'S., 105'10'52 X," kata Kepala Satpolair Polres Bangka Barat, Iptu Ferry Gunadi di Mentok, Senin.

Mendapatkan informasi dari warga tersebut, personel langsung menuju lokasi dan pada Senin (29/7) sekitar pukul 12.30 WIB berhasil melakukan evakuasi, selanjutnya dibawa ke darat melalui jalur Pantai Selindung, Mentok.

Dari hasil identifikasi, mayat laki-laki tersebut adalah Saidi (64), warga Jungku, Airputih, Mentok yang berprofesi sebagai buruh harian.

Setelah mendapatkan identitas korban, personel melakukan pendalaman informasi dan menemui keluarga korban di alamat tersebut dan mendapatkan keterangan korban tidak pulang sejak Minggu (28/7).

"Berdasarkan keterangan keluarga, korban pada Minggu sekitar pukul 07.00 WIB pamit untuk memasang jaring di pinggir Pantai Selindung," ujarnya.

Kegiatan menangkap ikan menggunakan jaring di pinggir pantai tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin korban, namun hingga sore hari korban tidak pulang.

Anak suslung korban, Atang (35) kemudian menyusul ayahnya, namun tidak menemukan di lokasi hanya ditemukan sepeda motor, ikan hasil tangkapan serta alat pukat di pinggir pantai tesebut.

"Secara kasat mata tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban," ujarnya.

Setelah evakuasi korban, pihaknya akan mengantarkan korban ke ke rumah sakit guna dilakukan visum serta otopsi akan tetapi tidak diberikan izin keluarga korban yang sudah menunggu di pinggir Pantai Selindung bersama warga setempat.

"Korban kemudian diantar ke alamat rumah untuk disemayamkan," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019