Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang terpilih pada Pemilu 2019 dijadwalkan dilantik tanggal 17 September.

Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Selasa, mengatakan pelantikan pada 17 September 2019 tersebut sesuai dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2014-2019.

"Meski demikian,  pelantikan tetap menunggu konfirmasi pihak Pemprov Bangka Belitung karena akan dilantik oleh gubernur," katanya.

Ia mengatakan, sesuai standar operasional prosedur (SOP) hasil Pemilu Legislatif 2019 sudah disampaikan kepada Bupati Bangka Tengah pada 25 Juli setelah pleno 22 Juli 2019.

"Berkas tersebut diteruskan kepala daerah kepada Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan," ujarnya.

Hasil perolehan kursi dan nama-nama anggota DPRD Bangka Tengah yang terpilih, yaitu  PDIP sebanyak lima kursi, Golkar empat kursi, NasDem tiga kursi, Gerindra tiga kursi, PPP tiga kursi, PAN tiga kursi, Demokrat dua kursi, PKB satu kursi, dan PKS satu kursi.

Sedangkan 25 anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah terpilih, yakni Dapil Satu meliputi Kecamatan Koba - Lubuk Besar Indra Gunawan (PDIP), Era Susanto, Tasmin Tamsil, (Golkar) , Supriyadi (NasDem), Pahlivi Syahrun (Gerindra), Zainudin (PKS), Apri Panzupi (PPP), Rojali (PAN), Budi Darma (Demokrat).

Dapil Dua meliputi Kecamatan Sungaiselan-Simpang Katis, Edi Purwanto, Habibullah (PDIP), Jumro Toha (Golkar), Firmansyah (NasDem), Ari Rarmawan (Gerindra), Subandri (PPP), Maryam (Demokrat), Syahran (PAN).

Dapil Tiga meliputi Kecamatan Pangkalan Baru - Namang, H. Korari, Mehoa (PDIP), Batianus (Golkar), Darma (NasDem), Anandar (Gerindra), Alwi (PPP), Herman (PAN), dan  Hamidah (PKB). 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019