Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman bersama Wakil Gubernur Abdul Fatah menyaksikan prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ringgit Kecubung di sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji ini dilakukan dalam rapat paripurna, yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel.
Proses penggantian antar waktu anggota DPRD merupakan proses demokrasi yang dilalui sesuai dengan mekanisme peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Ringgit Kecubung dilantik untuk menggantikan anggota DPRD Babel sebelumnya, Bong Ming Ming yang mengundurkan diri karena mengikuti Proses Pemilihan Kepala Daerah, berdasarkan Keputusan Menteri nomor 161.19-4704 tahun 2020.
Gubernur Erzaldi pada kesempatan ini atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini.
Gubernur Erzaldi berharap setelah duduk di kursi anggota DPRD, Ringgit Kecubung segera melakukan konsolidasi agar dapat beradaptasi mengikuti seluruh kegiatan yang ada di DPRD Babel sebagai mitra pemerintah dalam menjawab tantangan pembangunan.
Demi kemajuan dan keselerasan pembangunan Bangka Belitung, Gubernur Erzaldi juga mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Babel, di awal tahun 2021 ini untuk duduk bersama, guna membahas pemasalahan yang ada.
"Di awal tahun 2021 ini, saya mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Babel, untuk ngopi dan duduk bersama membahas apa yang perlu kita bahas, untuk menambah semangat dan energi baru terhadap apa yang akan kita lakukan ke depan," ajaknya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Erzaldi juga kembali mengingatkan, agar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, DPRD Babel untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi saat memimpin berjalannya rapat paripurna menyampaikan, Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD ini merupakan wujud pelaksanaan konstitusi sebagai salah satu representasi pelaksanaan asas kedaulatan dan perwakilan rakyat daerah.
Plt. Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Babel sebagai kepala daerah dan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menjalankan tugasnya sehingga proses dan mekanisme penggantian antar waktu ini dapat terlaksana hingga selesai.
Selanjutnya, dijelaskannya bahwa Ringgit Kecubung akan masuk ke dalam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan bergabung di Komisi II DPRD Babel.
Ikut hadir dalam Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu DPRD Babel ini, Forkopimda Babel, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Babel, instansi vertikal, kepala perangkat daerah, dan masyarakat.