Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap Wely Ramadhan (17), pelaku pembunuhan terhadap Nek Nur (67) warga Desa Celuak, Kecamatan Simpangkatis pada Minggu (28/7).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Edison Ludy Bard Sitanggang di Koba, Kamis, mengatakan pelaku bernama Wely Ramadhan merupakan cucu dari korban.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara maka petunjuk lebih mengarah kepada cucu korban, maka setelah diinterogasi akhirnya Wely mengakui perbuatannya," ujarnya.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku menghabisi nyawa neneknya itu hanya karena sakit hati, sebab sering dimarahi.

"Korban sering memarahi pelaku karena sering meminta uang, pelaku sakit hati dan menghabisi nyawa korban," ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan memukul beberapa kali dengan tangan kosong pada bagian kepala sehingga korban meninggal dunia.

"Setelah kejadian, korban ditemukan meninggal dunia di atas tempat tidur dengan bekas pukulan pada bagian wajah," ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti yaitu berupa pakaian korban, pakaian pelaku dan sebilah pisau yang digunakan untuk mencongkel pintu rumah korban.

"Saat dilakukan olah TKP, ditemukan lemari milik korban sudah diacak-acak, tidak ada barang berharga yang hilang. Polisi menemukan uang senilai Rp30 juta dan sejumlah perhiasan dalam cerek yang mungkin sengaja disimpan," tambahnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019