Pangkalpinang (ANTARA) - Tim Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap juru parkir tempat hiburan malam X-Bar yang sempat kabur usai kejadian dini hari tadi.
Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah, Kamis, mengatakan pelaku atas nama Ahmad Gazali alias Acil (19) ditangkap di rumah saudaranya di Kelurahan Selindung sekitar pukul 15.00 WIB.
"Pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan yang menyebabkan korban Regi (22) meninggal dunia saat melerai pelaku yang berkelahi dengan rekannya Aris di depan THM X-Bar sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi," katanya.
Baca juga: Polres Pangkalpinang buru pelaku penusukan di THM X-Bar
Ia mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka sebelum perkelahian yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut, pelaku bersama rekannya sempat minum minuman keras jenis arak di depan pabrik di kawasan Semabung.
"Jadi tersangka ini saat berada di tempat kejadian sudah dalam keadaan mabuk. Pemicu perkelahiannya dikarenakan kesalahpahaman saat membeli bakso, di mana pelaku yang pertama kali memesan, namun yang dilayani terlebih dahulu si Aris lawan berkelahinya," katanya.
Kasus penusukan tersebut bermula saat korban Regi berusaha melerai perkelahian yang terjadi antara dua pemuda bernama Aris dan Acil di halaman parkir THM X-Bar sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat berusaha melerai perkelahian tersebut, korban Regi terjatuh bersimbah darah terkena tusukan benda tajam yang mengenai paru-paru korban.
"Sekitar pukul 02.15 korban langsung dibawa ke RSUD Pangkalpinang untuk pengobatan lebih lanjut dan menurut keterangan dokter, korban mengalami luka tusuk di bagian dada yang mengenai paru-paru. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Dari kasus ini, Polres Pangkalpinang telah mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam berupa pisau yang sebelumnya diamankan oleh petugas satpam THM X-Bar.
"Saat ini tersangka Acil beserta barang bukti berupa satu bilah pisau yang gagangnya sudah patah milik pelaku, satu bilah pisau diduga milik korban dan satu setel pakaian yang berumuran darah telah diamankan di Mapolres Pangkalpinang guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Berita Terkait
Pabrik CPO di Desa Kacung beroperasi akhir 2024
9 Agustus 2024 16:43
Kemenag-Baznas Bangka Barat meluncurkan program Lebaran Yatim
16 Juli 2024 16:29
Bangka Barat tingkatkan kualitas pelayanan RSUD Sejiran Setason
9 Juli 2024 12:40
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar biji timah di Desa Peradong
21 Mei 2024 19:07
Bupati Bangka Tengah kumpulkan tokoh agama sikapi Angel's Wing
2 Juni 2023 10:05
Pemkab Bangka Barat siapkan generasi unggul melalui MTQH
16 September 2022 19:33
Microsoft uji bar pencarian Windows 11
14 Juli 2022 11:15
Kabar COVID-19 dunia: klaster bar di Beijing hingga Mick Jagger
15 Juni 2022 16:05