Lahan milik Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terbakar yang mencapai luas kurang lebih satu hektare.

Kepala Lingkungan Parit Pekir sekaligus saksi kebakaran lahan PPN, Darwanto mengatakan di Sungailiat, Rabu, lahan PPN Sungailiat khususnya yang terbakar tersebut masih masuk dalam wilayah kerjanya.
   

"Saya tidak tahu asal dari mana api yang menghabiskan semak lahan PPN Sungailiat yang hampir mencapai satu hektare itu," katanya.

Dia mengaku bersama salah satu pegawai PPN mengetahui api sudah besar dan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran karena merasa api yang besar itu tidak mungkin mampu dipadamkan secara manual.

"Kebakaran lahan milik PPN juga sempat terjadi sebelum perayaan lebaran Idul Adha dan api berhasil dipadamkan, namun sekarang terjadi lagi ditempat yang berbeda," jelasnya.

Pantauan Antara, nampak petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka dibantu oleh Babinkamtibmas Polsek Sungailiat, dan petugas keamanan PPN serta masyarakat setempat berusaha memadamkan api.

Tiupan angin yang cukup kencang menjadi kendala bagi petugas pemadam kebakaran karena api terus bertambah besar.

Sekitar kurang lebih 45 menit, api yang membakar semak kering di lahan itu mulai berhasil dipadamkan meskipun belum seluruhnya.

Kapolres Bangka, AKBP M. Budi Ariyanto melalui Kabag Ops Polres Bangka, AKP Faisal F, sebelumnya mengatakan pelaku tindak pelanggaran pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) dapat dikenai sanksi pidana.

"Pelaku kasus pelanggaran karhutla dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," katanya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019