Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan kemampuan personel petugas pemadam kebakaran di daerah itu sehingga profesional dalam menangani kejadian kebakaran.
"Kami terus berkomitmen meningkatkan kemampuan personel pemadam kebakaran," kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Belitung, Agus Supriadi di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, personel Damkar BPBD Belitung berjumlah sebanyak 30 orang terdiri dari 10 orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 20 orang non ASN atau pegawai honorer.
"10 ASN petugas pemadam kebakaran telah berkualifikasi Pemadam I. Kami terus berupaya agar kualifikasi mereka meningkat menjadi Pemadam 2 dan Pemadam 3 serta peningkatan kapasitas keterampilan lain," katanya.
Sedangkan bagi petugas Damkar BPBD Belitung yang non ASN, kata Agus, memang belum ada yang memiliki kualifikasi Pemadam 1 karena terkendala biaya pendidikan yang tidak bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca juga: Belitung rekrut 100 orang relawan pemadam kebakaran
"Akan tetapi untuk non ASN kita selalu berupaya memberikan pelatihan mandiri dari pengalaman rekan-rekan anggota Damkar yang sudah berkualifikasi Pemadam 1 dan anggota-anggota senior Damkar lainnya," ujar Agus.
Ia menjelaskan, pelatihan yang diberikan tersebut berkaitan dengan penggunaan alat, strategi-strategi pemadaman, maupun materi pemadaman dan penyelamatan lainnya.
"Sehingga mereka memiliki kemampuan dan dapat maksimal saat bertugas melakukan pemadaman maupun penyelamatan," katanya.
Ia menambahkan, selain itu, Damkar BPBD Belitung juga terus berupaya untuk meningkatkan waktu 'respon time' saat menerima laporan kejadian peristiwa kebakaran.
"Fokus utama kami adalah merespon segala bentuk laporan terkait dengan kebakaran atau penyelamatan. Karena satu detik saja dalam peristiwa kebakaran sangat berharga sehingga 'respon time' ini yang selalu kami tingkatkan," ujarnya.
Ia mengatakan, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) kejadian kebakaran adalah 15 menit setelah menerima laporan.
"Alhamdulillah untuk di Belitung waktu respon time di bawah 15 menit namun kami tetap mengutamakan agar respon ini lebih cepat dan masyarakat Belitung pun sudah mengerti jika ada mobil pemadam kebakaran yang lewat di jalan mereka memberikan ruang untuk lewat," katanya.
Berita Terkait
Polisi Bangka libatkan masyarakat aktif jaga kawasan hutan
9 September 2024 19:44
BPBD Belitung latih 100 orang relawan pemadam kebakaran
2 Juli 2024 17:48
Damkar Bangka berhasil padamkan api bakar rumah warga
1 Juli 2024 15:20
BPBD Belitung latih 100 relawan pemadam kebakaran
5 Juni 2024 13:25
Belitung rekrut 100 orang relawan pemadam kebakaran
17 April 2024 14:12
Pemkab Bangka Tengah siagakan mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan
7 Desember 2023 21:21
BPBD Babel upayakan insentif bagi petugas pemadam kebakaran
14 Oktober 2023 11:13