Sungailiat (Antara Babel) - Pemilih tambahan yang tidak tercatat dalam DPT di TPS 12 Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 28 orang.

Menurut Ketua KPPS di TPS 12, Muhammad Dinul di Sungailiat, Rabu, mereka merupakan pemilih yang tidak masuk dalam DPT sehingga hanya melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu kelurga (KK).

"Ke-28 orang berasal dari lingkungan sekitar TPS yang tidak masuk dalam DPT, dan mereka hanya menggunakan KTP dan KK sebagai bukti memilih," katanya.

Ia mengatakan, selain 28 orang di luar DPT, tercatat sebanyak 177 orang menyampaikan hak suaranya dari total 355 calon pemilih.

"Jumlah pemilih lumayan cukup besar mencapai lebih 50 persen dan membuktikan partisipasi pemilih pada pilres cukup besar," ujarnya.

TPS 12 sengaja ditempatkan berdekatan dengan TPI Sungailiat yang merupakan sebagai sentra lelang perikanan hasil tangkapan nelayan.

"Kami sengaja menempatkan TPS dekat TPI dengan harapan mempermudah nelayan untuk datang menyampaikan hak suaranya memilih capres dan cawapres," kata Muhammad Dinul.

Sementara dari TPS 13, menurut Ketua KPPS Rianto Yuswara, tercatat sebanyak 187 mata pilih yang menyampaikan hak suaranya dari jumlah DPT sebanyak 367 orang.

"Jumlah pemilih cukup besar mencapai 187 orang dari total jumlah DPT, dan tidak ada yang masuk pemilih tambahan yang menggunakan KTP atau KK," katanya.

Pewarta: Oleh Kasmono

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014