Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan mengembangkan produk kreatif jenis makanan lempah kuning dalam bentuk kemasan.
"Ini produk kreatif dari para UMKM, kami coba mengembangkannya karena bagian dari inovasi daerah," kata Kepala Seksi Bina Usaha Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Atika Anggraini di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, makanan lempah kuning khas daerah merupakan produk yang bahan bakunya dari ikan segar.
"Selama ini lempah kuning hanya jenis makanan khas daerah yang tidak pernah diciptakan dalam bentuk kemasan, maka ini mulai kami coba," ujarnya.
Pihaknya mencoba mengembangkan produk makanan lempah kuning dalam bentuk kemasan kaleng yang tahan lama dan bisa menembus pasar bisnis.
"Dalam mengembangkan produk ini, kami mencoba menggandeng pihak LIPI Yogyakarta untuk meneliti dan sebagai lembaga yang nanti menguji bahwa lempah kuning dinilai layak menjadi produk kemasan kaleng," ujarnya.
Pihaknya sudah mendaftarkan produk tersebut kepada LIPI dan sekarang masih menunggu proses dan responsif dari lembaga tersebut.
"Karena ini terkait produk makanan dan inovasi baru, tentu membutuhkan proses yang panjang untuk menjadi produk yang layak dikonsumsi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Ini produk kreatif dari para UMKM, kami coba mengembangkannya karena bagian dari inovasi daerah," kata Kepala Seksi Bina Usaha Hasil Perikanan pada Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Atika Anggraini di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, makanan lempah kuning khas daerah merupakan produk yang bahan bakunya dari ikan segar.
"Selama ini lempah kuning hanya jenis makanan khas daerah yang tidak pernah diciptakan dalam bentuk kemasan, maka ini mulai kami coba," ujarnya.
Pihaknya mencoba mengembangkan produk makanan lempah kuning dalam bentuk kemasan kaleng yang tahan lama dan bisa menembus pasar bisnis.
"Dalam mengembangkan produk ini, kami mencoba menggandeng pihak LIPI Yogyakarta untuk meneliti dan sebagai lembaga yang nanti menguji bahwa lempah kuning dinilai layak menjadi produk kemasan kaleng," ujarnya.
Pihaknya sudah mendaftarkan produk tersebut kepada LIPI dan sekarang masih menunggu proses dan responsif dari lembaga tersebut.
"Karena ini terkait produk makanan dan inovasi baru, tentu membutuhkan proses yang panjang untuk menjadi produk yang layak dikonsumsi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019