Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melepasliarkan 1.020 ekor burung colibri, guna menjaga kelestariannya dan keseimbangan alam.

"Kita berharap masyarakat tidak lagi menangkap dan menperjualbelikan colibri ini, guna menjaga kelestarian alam ini," kata Kepala Resort BKSDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yusmono di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan sebanyak 1.020 ekor burung colibri yang dilepasliarkan ini merupakan hasil sitaan Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam pada Jumat malam.

"Burung colibri ini memiliki peran penting dalam menjaga keimbangan dan kelestarian tumbuh-tumbuhan," ujarnya.

Menurut dia ada beberapa jenis tumbuhan yang perkembangbiakannya membutuhkan penyerbukan bunga. Dalam penyerbukan ini ada yang dibantu angin, manusia, hewan diantaranya burung.

"Burung-burung colibri ini ketika menyerap madu di bunga tumbuhan tersebut akan membawa benang sari dan hinggap di bunga tumbuhan lainnya, sehingga terjadilah perkawinan membuahkan putik dan buah," katanya.

Ia menambahkan tanpa bantuan burung ini, maka serbuk sari dari bunga-bunga tumbuhan tersebut tidak akan menghasilkan buah.

"Kalau tidak ada burung ini untuk membawa serbuk sari ke bunga tumbuhan tersebut, maka tidak akan terjadi pembuahan dan tidak ada regenerasi dari jenis tumbuhan tersebut," katanya.

Menurut dia maraknya penangkapan burung colibri dalam skala besar ini akan mempengaruhi pengembangbiakan jenis tumbuhan khas Bangka Belitung dan hasil tanaman buah-buahan masyarakat juga akan mengalami penurunan.

"Kemungkinan ada hasil buah-buahan lokal daerah ini berkurang, karena semakin berkurangnya burung colibri ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019