Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan belasungkawa atas wafatnya Presiden Republik Indonesia ke - 3 BJ Habibie.

Kepala Bagian Humas Pemkab Belitung, Edy Suprapto di Tanjung Pandan, Kamis, mengatakan pengibaran bendera setengah tiang tersebut sesuai dengan arahan surat Menteri Sekretariat Negara Republik Indonesia nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tentang pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional atas wafatnya BJ Habibie.

"Pagi ini kami sudah jalankan instruksi tersebut kami juga sudah mengibarkan bendera setengah tiang," ujarnya.

Baca juga: Habibie Wafat - Ketua MUI Bangka: BJ Habibie sosok teladan sepanjang masa
Baca juga: Habibie Wafat - BJ Habibie terapkan konsep "Tawazun" dalam hidupnya
Baca juga: Habibie Wafat - Bupati Bangka Tengah: BJ Habibie adalah sosok inspiratif
Baca juga: Masyarakat Bangka Belitung berduka wafatnya BJ Habibie

Ia mengatakan, instruksi tersebut juga sudah diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Setda Pemkab Belitung, agar melakukan hal serupa yakni mengibarkan bendera setengah tiang.

"Kami teruskan informasi tersebut kepada seluruh instansi di lingkungan Setda Pemkab Belitung agar melakukan hal yang serupa," katanya.

Menurut dia, dalam kegiatan apel tersebut juga diisi mengheningkan cipta dan doa bersama untuk mengenang jasa dan mendoakan sosok almarhum BJ Habibie semasa hidupnya.

"Beliau adalah sosok dan tokoh bangsa panutan semua kalangan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden ketiga Republik Indonesia BJ Habibie meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Rabu pukul 18.05 WIB.


 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019