Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya bersama Wakil Gubernur, Abdul Fatah mendatangi Kementerian Sosial RI, guna melakukan koordinasi dan sinkronisasi permasalahan Basis Data Terpadu (BDT) di Babel terkait Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.

"JKN memang program pusat tetapi dengan adanya kenaikan iuran dari Pemerintah, kami bertanggung jawab secara moral," kata Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD, Toni Purnama beserta Komisi IV DPRD saat diterima oleh Pusdatin dam Humas Kemensos RI.

Didit mengatakan, Komisi IV dan Dinas Kesehatan Babel akan melanjutkan hasil koordinasi di Kemensos ini ke Kementerian Kesehatan RI, agar semua data bisa difasilitasi sehingga anggaran yang dialokasikan DPRD terkait hal ini bisa tepat guna, karena ini untuk masyarakat Babel.

"DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan mengalokasikan anggaran untuk membackup. Jika semua dibebankan pada APBD sangat tidak memungkinkan, karena inflasi di Babel sangat tinggi," ujarnya.

Ujang Taufik dari Pusdatin Kemensos menyampaikan, dari jumlah penduduk miskin Babel sebanyak 279.373, yang sudah menerima PBI - Jaminan Kesehatan Nasional di Tahun 2019 sudah berjumlah 227.306. 

Kemensos sarankan masyarakat wajib melaporkan setiap perubahan data, sesuai dengan aturan dalam Undang Undang No.3 Tahun 2011 & Permensos No.28 Tahun 2017.

"Untuk penerimaan bantuan Iuran akan di nonaktifkan jika data tidak valid dan secara 2 ( dua ) tahun berturut - turut tidak menggunakan akses kesehatan," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019