Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menerapkan Elektronik Rapor untuk SMP Pada Tahun 2019-2020.

"Aplikasi e-rapor nanti untuk memudahkan dalam pengolahan data nilai siswa oleh guru mata pelajaran dan guru wali kelas," kata Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan Ardiansyah usai mengelar Bimtek E-Rapor di SMPN 1 Toboali, Senin.

Disampaikannya E-Rapor juga memudahkan pembuatan raport siswa dari yang konvensional ke cara yang elektronik atau berbasis komputer serta memudahkan pendistribusian nilai siswa secara online.

"Aplikasi E-Rapor ini akan diterapkan pada tahun pelajaran 2019/2020 di seluruh SMP di daerah setempat,hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pendidikan," kata dia.

Menurut Ardiansyah penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah terdiri atas penilaian hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan dan pemerintah.

"Penilaian hasil belajar oleh pendidik bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan," katanya.

Ia menjelaskan penilaian hasil belajar dimulai dengan merencanakan penilaian, menyusun instrumen, melaksanakan penilaian, mengolah dan memanfaatkan serta melaporkan hasil penilaian.

"Proses penilaian hasil belajar peserta didik baik oleh pendidik maupun oleh satuan pendidikan, akan lebih sistematis, komprehensif, lebih akurat dan cepat dilakukan apabila didukung dengan perangkat aplikasi komputer," ujarnya.

Dirinya berharap dengan adanya bimbingan teknis ini semua SMP yang ada di Bangka Selatan sudah menerapkan E-Rapor.

"Semoga para peserta didik dapat memahami penjelasan dari narasumber sehingga E-Rapor dapat diterapkan sesuai dengan tujuannya," kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019