Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah meluncurkan Kampung Melayu di Kelurahan Tua Tunu, Kecamatan Gerunggang, dalam rangka merayakan HUT kota itu yang ke-262, Selasa.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), mengatakan peluncuran Kampung Tua Tunu sebagai Kampung Melayu bukan hanya sebagai slogan, namun kedepannya seluruh kegiatan melayu dan kegiatan keislaman akan ada di Tua Tunu.

"Ini jadi awal untuk menjadikan Kampung Tua Tunu ini sebagai salah satu pariwisata andalan Kota Pangkalpinang. Selama ini Kampung Melayu belum dicanangkan, sehingga perencanaan anggaran yang ada di pemerintah kota untuk kegiatannya masih belum bisa diprioritaskan," katanya.

Ia mengatakan, peluncuran Kampung Melayu tersebut sesuai dengan janji politiknya saat mencalonkan diri sebagai wali kota dan saat ini janji tersebut telah ditepati.

"Sesuai janji saya, Kampung Tua Tunu sudah saya jadikan Kampung Melayu. Jadi kedepannya ketika orang masuk Tua Tunu, untuk pria wajib hukumnya menggunakan kopiah dan untuk wanita juga wajib menggunakan jilbab," katanya. 

Selain itu kata Dia, di Kota Pangkalpinang tidak ada masjid agung selain di Tua Tunu, sehingga masyarakat wajib membesarkan dan membuat lebih bagus lagi agar bisa menjadi ikon Kota Pangkalpinang.

"Saya ingin Tua Tunu ini sebagai tempat syiarnya Islam, tempat yang akan menjaga Kota Pangkalpinang ini dari musibah. Tapi saya ingatkan, sikap masyarakatnya harus mencerminkan orang Melayu. Percuma kita canangkan sebagai Kampung Melayu kalau sifat kita tidak seperti orang melayu. Tolong ini dicamkan baik-baik. Kalau tidak siap sikapnya menjadi orang melayu, sikapnya punya ibadah keislamannya, mending tidak kita tetapkan sebagai kampung melayu," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019