Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membagikan sebanyak 178 kartu asuransi bagi nelayan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan nelayan di daerah itu.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat, mengatakan pemberian asuransi gratis kepada nelayan hari ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah guna kesejahteraan nelayan beserta keluarganya.
"Kami memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan, salah satunya melalui asuransi nelayan. Hari ini ada 178 nelayan yang kami berikan asuransi gratis, di mana besar nilai pertanggungan polisnya mencapai Rp200 juta," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang menggalakkan sebuah program guna peningkatan kesejahteraan nelayan dan petani beserta keluarganya, dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan dan petani.
"Kami bentuk kelompok-kelompok nelayan, dan petani ini sebagai tempat menyalurkan aspirasi, serta dana bantuan dari pusat, sehingga tepat guna dan tepat sasaran bagi kesejahteraan mereka," ujarnya.
Dikatakannya, untuk premi yang harus dibayarkan sebesar Rp175 ribu per tahun, di mana jika ada musibah saat melaut yang menyebabkan meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp200 juta, untuk kecelakaan didarat polisnya Rp20 juta dan apabila meninggal bukan karena kecelakaan polisnya Rp5 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), Jumat, mengatakan pemberian asuransi gratis kepada nelayan hari ini merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah guna kesejahteraan nelayan beserta keluarganya.
"Kami memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada nelayan, salah satunya melalui asuransi nelayan. Hari ini ada 178 nelayan yang kami berikan asuransi gratis, di mana besar nilai pertanggungan polisnya mencapai Rp200 juta," katanya.
Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang menggalakkan sebuah program guna peningkatan kesejahteraan nelayan dan petani beserta keluarganya, dengan membentuk kelompok-kelompok nelayan dan petani.
"Kami bentuk kelompok-kelompok nelayan, dan petani ini sebagai tempat menyalurkan aspirasi, serta dana bantuan dari pusat, sehingga tepat guna dan tepat sasaran bagi kesejahteraan mereka," ujarnya.
Dikatakannya, untuk premi yang harus dibayarkan sebesar Rp175 ribu per tahun, di mana jika ada musibah saat melaut yang menyebabkan meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp200 juta, untuk kecelakaan didarat polisnya Rp20 juta dan apabila meninggal bukan karena kecelakaan polisnya Rp5 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019