Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan diwakili Kepala Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel, Tarmin AB mengukuhkan Perkumpulan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) periode 2019 - 2022 di Pangkalpinang, Selasa sore. 

"Saya mewakili Bapak Erzaldi Rosman Djohan, mengukuhkan pengurus PKDP Provinsi Kepulauan Babel dan diharapkan dapat mendukung serta membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan pembangunan," kata Tarmin AB saat menghadiri "Urang Piaman Baralek Gadang" di Pangkalpinang, Selasa sore. 

Ia mengatakan setiap perkumpulan atau panguyuban yang ada di Babel, harus tetap menjunjung tinggi pepatah yang berbunyi dimana  bumi dipijak disitu langit dijunjung.

"Kami imbau selalu menghargai budaya yang ada di daerah ini, tanpa harus meninggalkan budaya daerah sendiri, ingatlah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung," ujarnya. 

Ketua Terpilih Perkumpulan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019 - 2022, Asrul Sani mengatakan misi yang diembannya kedepan ada tiga dan satu di antaranya sudah berhasil dan selesai.

"Misi pertama selesai yakni adanya pengakuan secara hukum bahwa PKDP ini resmi dan legal serta sudah terdaftar dan diakui Badan Kesbangpol Provinsi Babel," katanya.

Lanjutnya, misi kedua yakni mensosialisasikan adanya PKDP kepada warga perantau asal Sumatera Barat yang ada di Babel,  mensosialisasikannya juga kepada perkumpulan atau panguyuban daerah lainnya supaya bisa bersama-sama membangun Babel kedepan berkoordinasi dengan Pemprov Babel dan daerah. 

"Misi ketiga menyampaikan kepada bupati, walikota dan gubernur di Sumatera Barat bahwa kami sudah sah dan legal diakui di Babel ini, untuk turut membangun daerah ini kedepannya," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019