Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan pedoman teknis tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di daerah setempat.

"Pedoman jadwal tahapan Pilkada 2020 ini perlu kami sampaikan ke publik sebagai acuan resmi bagi para peserta dan penyelenggara Pilkada," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, jadwal yang di rilis dan diluncurkan tersebut merupakan agenda tahapan resmi yang bersifat tetap karena sudah ditetapkan dalam rapat pleno.

"Ini jadwal sudah bisa menjadi pedoman tetap baik bagi calon yang diusung partai politik maupun calon perseorangan yang akan bertarung dalam ajang Pilkada 2020," ujarnya.

Di antara tahapan yang diluncurkan pihak KPU yaitu terkait dengan tahapan dan proses calon perseorangan, pendaftaran bakal calon, jadwal kampanye dan pelantikan calon terpilih.

"Sesuai dengan jadwal yang sudah kami tetapkan ini bahwa saat ini sudah mulai tahapan calon perseorangan, jadwal kampanye dan pelantikan calon terpilih," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, terkait dengan tahapan lainnya yang bersifat tambahan masih menunggu petunjuk resmi dari KPU RI.

"Terkait dengan NPHD sudah disahkan beberapa hari yang lalu dan itu artinya daerah ini sudah siap dari sisi pendanaan untuk pelaksanaan Pilkada serentak di 270 daerah tersebut, termasuk Bangka Tengah," ujarnya.

Berikut di antara dan pedoman teknis tahapan Pilkada Bangka Tengah 2020:

1 Oktober 2019
Penyusunan NPHD dan pengelolaan program anggaran.
31 Agustus 2019
Perencanaan penyelenggaraan, penetapan, tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan
27 Maret 2020
Pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap
16 Juni 2020
Pengumuman pendaftaran pasangan calon
8 Juli 2020
Penetapan pasangan calon
11 Juli 2020
Pelaksanaan kampanye
23 September 2020
Pemungutan dan penghitungan suara di TPS
2 Oktober 2020
Penetapan calon terpilih.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019