"Saya ingatkan kembali kepada peserta Pilkada 2020 jangan pernah bermain di masa tenang dengan melakukan politik uang, kami terus mengawal," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Sabtu.
Hal itu dikemukakannya mengingat pada 6 hingga 8 Desember 2020 merupakan masa tenang sebelum hari pungut hitung pada 9 Desember 2020.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, bahkan sudah berkomitmen mengantisipasi terjadinya manuver politik di masa tenang," ujarnya.
Bahkan, katanya, pihaknya bersama Polres Bangka Tengah sudah membentuk kampung anti politik uang dalam rangka mengajak masyarakat menolak segala bentuk pemberian yang bisa mempengaruhi pilihannya.
"Selama 71 hari diberikan ruang kepada peserta Pilkada 2020 saya rasa itu sudah cukup bagi warga untuk mengetahui dinamika politik yang ada," ujarnya.
Dengan demikian, kata Robianto, selama tiga hari masa tenang diharapkan benar-benar bisa membuat warga tenang dan jauh dari hiruk pikuk kampanye.
"Mari kita ciptakan Pilkada 2020 yang aman, damai dan sejuk. Berikan kesempatan kepada warga dalam masa tenang ini untuk memantapkan hati dan pikirannya dalam menentukan pilihan," ujarnya.
Pilkada Kabupaten Bangka Tengah diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS dan PKB.
Sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik yaitu PDIP dan Partai Demokrat.