Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menahan belasan orang perempuan pekerja malam yang kedapatan tidak membawa identitas diri.

"Penahanan terpaksa kami lakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah itu," kata Kepala Bagian Operasional Polres Bangka Barat, AKP Robertus Whardana Utama di Mentok, Rabu.

Penahanan terhadap belasan pekerja malam tersebut dilakukan setelah pihaknya bersama Dinas Sosial Kabupaten Bangka Barat menggelar operasi penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Mentok.

Sejumlah lokasi yang menjadi target operasi antara lain, tempat permainan biliard, tempat karaoke dan sejumlah kafe yang tersebar di beberapa lokasi.

"Penertiban dan pengawasan di sejumlah lokasi hiburan malam itu sebagai upaya kami dalam mewujudkan situasi kondusif sekaligus sebagai pencegahan tindak kriminal, peredaran narkoba dan barang ilegal lain," katanya.

Pada operasi tersebut, tim gabungan terpaksa menahan sebanyak 18 orang perempuan karena tidak membawa KTP atau kartu identitas diri lainnya.

"Mereka kami bawa ke Mapolsek Mentok untuk kemudian dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.

Penertiban di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Mentok tersebut dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan adanya tindak kriminal, peredaran gelap minuman beralkohol, senjata tajam dan narkoba.

"Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan ini akan terus dilakukan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019