Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ibnu Saleh menyarankan pihak PT Timah Tbk untuk menyosialisasikan izin usaha penambangan (IUP) lepas pantai kepada masyarakat Desa Batu Beriga.

"PT Timah memang sudah melayangkan surat kepada saya dan saya sarankan IUP itu harus disosialisasikan," katanya di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi sikap mayoritas masyarakat Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, yang menolak rencana beroperasinya penambangan bijih timah milik PT Timah.

"Kalau masyarakat menolak itu wajar, karena dari awal saya sudah minta PT Timah melakukan sosialisasi terkait IUP itu," ujarnya.

Ibnu Saleh tidak menyarankan PT Timah melakukan penambangan di laut Desa Batu Beriga sepanjang itu menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Warga tentu takut laut mereka sebagai tempat mencari ikan dirusak dan saya dari awal sudah sarankan kepada PT Timah untuk menyosialisasikan IUP tersebut," ujarnya.

Sementara Kepala Desa Batu Beriga, Abdul Gani mengatakan deklarasi penolakan terhadap aktivitas penambangan bijih timah itu dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa PT Timah sudah mengantongi IUP di kawasan laut Batu Beriga.

"Kami mendapat informasi PT Timah sudah kantongi IUP, tentu kami bereaksi karena 80 persen warga Batu Beriga mengantungkan hidup mereka dengan mencari nafkah di laut," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019