Sukabumi (Antara Babel) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Jawa Barat mengamankan seeokor macan tutul jawa (Phantera pardus melas) yang ditangkap hidup-hidup oleh warga Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Informasi yang dihimpun Antara dari pihak BBKSDA Jabar, macan tutul tersebut ditangkap warga setelah memangsa delapan domba milik warga Kampung Baluweur, Desa Girimukti.
Warga menangkap macan tutul tersebut dengan kandang perangkap.
"Macan tutul ini diserahkan warga dalam kondisi hidup dan sehat, diperkirakan hewan karnivora ini berusia 10 tahun berjenis kelamin laki-laki. Diduga, macan ini turun ke pemukiman warga karena tersasar dan kehabisan makanan sehingga memakan ternak milik warga sekitar," kata Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sukabumi, Agus Miarso kepada wartawan, Selasa.
Agus mengatakan satwa tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Kami terus berikan arahan kepada warga, jika ada yang melihat macan hilir mudik di pemukiman warga untuk segera melapor dan jangan sampai dibunuh," tambahnya.
Pada Oktober tahun lalu, satu macan tutul jawa juga ditangkap hidup-hidup dengan jerat di sekitar Kampung Ciangsana, Desa Girimukti Kecamatan Ciemas.
Macan Tutul Jawa yang ditangkap pada saat itu berjenis kelamin jantan berusia 7-8 tahun dengan bobot sekitar 50 kilogram dan saat ini dititipkan di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014
Informasi yang dihimpun Antara dari pihak BBKSDA Jabar, macan tutul tersebut ditangkap warga setelah memangsa delapan domba milik warga Kampung Baluweur, Desa Girimukti.
Warga menangkap macan tutul tersebut dengan kandang perangkap.
"Macan tutul ini diserahkan warga dalam kondisi hidup dan sehat, diperkirakan hewan karnivora ini berusia 10 tahun berjenis kelamin laki-laki. Diduga, macan ini turun ke pemukiman warga karena tersasar dan kehabisan makanan sehingga memakan ternak milik warga sekitar," kata Kepala Resort Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sukabumi, Agus Miarso kepada wartawan, Selasa.
Agus mengatakan satwa tersebut dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
"Kami terus berikan arahan kepada warga, jika ada yang melihat macan hilir mudik di pemukiman warga untuk segera melapor dan jangan sampai dibunuh," tambahnya.
Pada Oktober tahun lalu, satu macan tutul jawa juga ditangkap hidup-hidup dengan jerat di sekitar Kampung Ciangsana, Desa Girimukti Kecamatan Ciemas.
Macan Tutul Jawa yang ditangkap pada saat itu berjenis kelamin jantan berusia 7-8 tahun dengan bobot sekitar 50 kilogram dan saat ini dititipkan di Taman Safari Indonesia (TSI) Bogor.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014