Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berjanji memperketat pengawasan pemerintah desa di wilayahnya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai yang diharapkan.

"Kami akan memperketat pengawasan pemerintahaan desa mulai dari rencana sampai pelaksanaan program kerja," kata bupati saat pelantikan 163 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Sungailiat, Selasa.

Dikatakannya, pengawasan dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat.

"Pengawasan juga dilakukan pada kinerja BPD sebagai lembaga pengawasan pemerintah desa apakah sesuai dengan tugas dan fungsinya atau tidak," katanya.

Dalam penyelenggaran pemerintahan desa kata bupati, harus terjalin hubungan yang baik antara pemerintah desa atau kepada desa dengan BPD supaya arah dan tujuan pembangunan dapat tercapai.

"Saya minta antara BPD dan kepala desa harus terjalin hubungan yang baik, jangan sampai saling ego dengan alasan mempunyai kewenangan masing-masing," ujarnya.

BPD dan kepala desa menurut bupati, mempunyai kesamaan yakni dipilih langsung oleh masyarakat. Masyarakat desa memilih seseorang menjadi BPD atau kepala desa karena menaruh harapan mampu mengemban amanatnya untuk menyejahterakan masyarakat.

Bupati menyarankan kepala desa untuk mengelola sarana ibadah yang ada di masing-masing desa untuk dimasukkan dalam aset pemerintah desa agar dapat menyerap anggaran pemeliharaan dari dana desa.

"Saya minta kepala desa dapat berkoordinasi dengan pihak yayasan sarana ibadah agar dapat dijadikan aset pemerintah desa," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019