Pemerintah Kabupaten Belitung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung mulai melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.

"Salah satu bentuk implementasi kewajiban Pemerintah Daerah adalah mengajukan Raperda APBD sebagaimana amanat pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah untuk memperoleh persetujuan secara bersama," kata Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Senin.

Ia mengatakan, APBD Kabupaten Belitung tetap difokuskan untuk memenuhi pelayanan dasar masyarakat di daerah itu seperti kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar.

Menurut dia, dalam postur rancangan APBD Belitung tahun 2020 pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,48 triliun, dan belanja daerah direncanakan Rp1,20 triliun dengan defisit anggaran Rp154 miliar.

"Defisit ini dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran dari tahun sebelumnya (SILPA)," ujarnya.

Ia mengatakan, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2020 Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp153 miliar dengan masing-masing komponen pendapatan pajak daerah Rp81 miliar, retribusi daerah Rp8,9 miliar, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp4 miliar.

"Pendapatan daerah lainnya yang sah ditargetkan Rp59 miliar terdiri dari penerimaan jasa giro, bunga deposito, pendapatan denda pajak, pendapatan BLUD dan pendapatan dana kapitasi JKN," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori mengatakan, penyampaian nota keuangan rancangan APBD Belitung tahun 2020 akan dibahas lebih lanjut.

Mulai dari agenda rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi dan pembahasan oleh alat kelengkapan dewan, komisi dan mitra kerja secara paralel.

"Sedangkan pengambilan keputusan dan kata akhir fraksi dilakukan pada 26 November mendatang," ujarnya.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019