Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan menggelar Rapat Koordinasi bersama Kepala Cabang BPJS guna membahas wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Rencananya besok, Jum'at (14/11) kami akan menggelar rakor bersama dengan BPJS untuk membahas kenaikan iuran," kata PJ Sekda Bangka Selatan, Achmad Ansyori di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan sesuai dengan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta mandiri, iuran kelas III semula Rp25.500 per orang bulan naik menjadi Rp42 ribu.

Kemudian untuk peserta kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.Dengan adanya wacana ini tentunya akan mempengaruhi anggaran iuran BPJS Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) yang di cover pemda.

"Wacana kenaikan  iuran ini tentu akan mempengaruhi APBD, untuk itu kami akan membahas terlebih dahulu dengan BPJS kesehatan, sehingga kami bisa menyiapkan anggaran untuk mengcover BPJS PBI bagi masyarakat ekonomi lemah," kata dia.

Kendati ada kenaikan iuran, pemerintah daerah belum ada rencana untuk mengurangi kuota BPJS PBI yang ditanggung APBD, namun pihaknya masih menungu hasil rapat yang akan digelar besok.

Tidak hanya BPJS PBI, Pemda juga berupaya mengcover jaminan kesehatan bagi tenaga Non PNS yang bertugas di Pemkab Bangka Selatan.

"Sekarang yang juga kita pikiran teman-teman Non PNS iurannya juga naik. Jadi pemda harus mempersiapkan anggaran sebanyak itu. Apalagi kenaikan iuran pada 2020 belum tercover sama sekali, karena suratnya baru keluar dari BPJS," kata dia.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019