Sungailiat (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mendorong masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna memproteksi kesehatan yang lebih baik.
"Saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan hendaknya dapat segera menjadi peserta JKN karena memberikan manfaat besar seperti kepastian pembiayaan pelayanan kesehatan yang berkelanjutan dan terjamin maupun manfaat penting yang lain," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Harry Nurdiansyah di Sungailiat, Jumat.
Masyarakat diberikan kemudahan dalam pendaftaran peserta JKN karena langsung dapat diaktifkan meskipun pelayanan kesehatan di kelas tiga, berbeda dengan pendaftar peserta mandiri yang harus menunggu 14 hari baru aktif atau baru dapat digunakan.
"Dikhawatirkan jika peserta mandiri yang baru mendaftar mesti menunggu belasan hari baru aktif sementara yang bersangkutan harus cepat mendapat perawatan kesehatan," ujarnya.
Peserta JKN kata dia, merupakan program pemerintah membantu masyarakat kurang mampu karena biaya ditanggung oleh pemerintah.
Berdasarkan data sampai dengan 1 Oktober 2023, cakupan peserta JKN di Provinsi Bangka Belitung sudah mencapai 98,08 persen atau 1.461.862 jiwa dari total 1.490.418 jumlah penduduk. Jumlah cakupan prosentase tersebut sudah melampaui target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen.
Harry Nurdiansyah memberikan apresiasi bagi daerah di Bangka Belitung yang kepesertaan JKN mencapai target UHC seperti di Kabupaten Bangka Selatan mencapai 98,17 persen cakupan peserta JKN, Bangka Barat 99,2 persen, Belitung sebesar 100,61 persen dan Belitung Timur 98,87 persen.
"Kami terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah, dimana cakupan peserta JKN masih di bawah 98 persen seperti di Kabupaten Bangka baru terealisasi 96,84 persen, Pangkalpinang 96,59 persen dan Bangka Tengah 97,68 persen," jelas dia.
Dia berharap tahun 2024 mendatang, peserta JKN di masing-masing daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai target UHC. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.