Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Alfiker Siringoringo, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah & Dana Desa (TKDD) lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Tahun Anggaran (TA) 2020.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelaksanaan serah terima DIPA dan penyerahan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Menteri Keuangan pada 14 November 2019 di Istana Negara, Jakarta.

"Secara nasional alokasi belanja APBN tahun 2020 adalah sebesar Rp 2,540,4 triliun, yang dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1,683,5 triliun, dan TKDD sebesar Rp 856,9 triliun," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, alokasi belanja tersebut, merupakan instrumen fiskal yang dilakukan pemerintah dalam menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian global salah satunya adalah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia.

Di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia secara nasional diupayakan tetap tumbuh 5,3 persen, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5 - 9 persen. Tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375 - 0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8 - 5 persen.

Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja yang tertuang di dalam APBN 2020, yakni, pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi DIPA dan Alokasi TKDD TA 2020 diserahkan lebih cepat agar para pejabat kuasa pengguna anggaran, baik pusat dan daerah, untuk segera membelanjakannya.

Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus melakukan perubahan mindset dan cara bekerja, serta meninggalkan pola-pola yang lama, yaitu selalu membelanjakan anggaran di akhir-akhir penghujung tahun anggaran.

Belanja pemerintah harus dilaksanakan sesegera mungkin dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, bahkan untuk belanja modal yang membutuhkan proses pengadaan yang kompleks dapat mulai dipersiapkan kegiatan lelangnya setelah DIPA Tahun Anggaran 2020 diserahterimakan hari ini.

"Belanja cepat juga dapat membantu menjaga daya tahan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global, karena belanja pemerintah dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang sangat dibutuhkan," ujarnya.

Namun demikian, tetap harus menjaga kualitas belanja serta senantiasa compliance terhadap peraturan dan ketentuan. Disamping kecepatan serta compliance, prinsip value for money juga harus dikedepankan dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

"Pola pikir yang selama ini mengedepankan penyerapan anggaran juga harus diubah, tidak hanya spending more, tetapi spending better, yaitu lebih mengutamakan pencapaian output dan outcome dari program pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsi unit masing-masing. Dengan begitu dampak belanja pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih nyata," ujarnya.

Untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikatakan Gubernur, belanja pemerintah di dalam APBN tahun 2020 dialokasikan sebesar Rp 9,92 triliun, yang terdiri dari 280 DIPA senilai Rp2,71 triliun dan alokasi TKDD sebesar Rp 7,21 triliun.

Sedangkan alokasi TKDD Tahun 2020, ditetapkan sebesar Rp7,21 triliun, terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 4,5 triliun, Dana Bagi Hasil Rp 554,4 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Rp 777,1 miliar, dana Insentif daerah Rp 160,7 miliar, dan dana desa Rp 321,7 miliar.

Jika dibandingkan dengan TA 2019, secara keseluruhan TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp 23 milyar atau 0,32 persen. Alokasi TKDD yang terus meningkat tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kemampuan daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga dapat meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Kepada para KPA dan Kepala Daerah, Gubernur mengingatkan, untuk menggunakan anggaran belanja dari APBN yang telah dialokasikan dengan sebaik-baiknya, karena di setiap rupiah uang APBN merupakan amanah masyarakat Bangka Belitung, dan rakyat Indonesia pada umumnya.

"Laksanakan belanja pemerintah secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel untuk sebesar-besar manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan baik di pusat maupun di daerah," ujarnya.

"Sesuai petunjuk Presiden kita harus segera mempercepat pelaksanaan DIPA ini. Dengan penyerahan DIPA ini, berarti mulai hari ini, atau besok sudah bisa langsung di lelang," ujarnya.

Dengan begitu, di 1Januari nanti kegiatan baik APBN maupun APBD sudah terlaksana. Jangan menunggu atau mengumpulkan pekerjaan di akhir tahun. Hal ini harus dihindari dan dirubah cara - cara lama tersebut dengan bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sebelum penyerahan DIPA, Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyerahkan Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan Kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Tengah yang telah berhasil menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan Opini WTP.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019