Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggiatkan sosialisasi ke sejumlah instansi dan sekolah untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

"Kami berharap melalui sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan hukum dan pemberdayaan masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan melalui Kapolsek Jebus AKP M. Saleh saat dihubungi dari Mentok, Selasa.

Menurut dia, masyarakat di daerah itu masih belum memiliki cukup wawasan dan pengetahuan terkait pola perlindungan perempuan dan anak dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga.

"Masih ada beberapa kali kasus tersebut yang sebagian karena tidak memahami permasalahan yang ada. Untuk itu kami berharap melalui sosialisasi ini mampu menurunkan kasus di wilayah hukum Polres Bangka Barat," katanya.

Secara rutin, Polres Bangka Barat dan polsek jajaran menggelar sosialisasi, baik kepada kelompok masyarakat, pegawai instansi pemerintah maupun kepada para pelajar yang rentan menjadi korban.

"Hari ini kami gelar sosialisasi di Desa Kelabat yang dihadiri sekitar 80 peserta yang terdiri dari perangkat desa dan warga setempat," ujarnya.

Pada kesempatan itu, petugas memberikan materi sosialisasi dan penyuluhan tentang penanganan kasus KDRT yang dilanjutkan dengan tanya jawab.

"Kami berharap melalui kegiatan ini masyarakat semakin memahami aturan hukum dan melakukan antisipasi dini agar tidak tersangkut kasus tersebut," katanya.

Dengan sosialisasi tatap muka, kata dia, diharapkan juga mampu mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat sehingga akan memudahkan pola menjaga keamanan dan ketertiban di daerah itu.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019