Sebesar 57 persen kegiatan reklamasi lahan bekas penambangan bijih timah milik PT Koba Tin di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan belum berhasil karena berbagai sebab.
"Tingkat keberhasilan dan kualitas untuk reklamasi lahan kritis hanya sebesar 43 persen, sebesar 57 persen belum berhasil," kata penanggungjawab manajemen PT Koba Tin, Fauza Ahmad di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, kegagalan dalam melakukan kegiatan reklamasi itu karena berbagai sebab di antaranya kondisi geografis, banyak bibit yang mati dan prilaku masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di atas lahan reklamasi.
"Kondisi ini membuat tingkat keberhasilan hanya sebesar 43 persen, disamping masih ada pengerjaan penanaman yang belum diverifikasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reklamasi yang sudah dilaksanakan hingga November 2019 seluas 1.320 hektare dari total 1.500 hektare yang akan direklamasi hingga 2021.
"Artinya masih ada kekurangan seluas 150 hektare yang akan dituntaskan hingga 2021 dengan tingkat keberhasilan hanya 43 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, tanaman yang dianjurkan untuk kegiatan reklamasi sesuai petunjuk Rencana Penutupan Tambang (RPT) yaitu akasia, sengon, melanggir dan tanaman lokal seperti kayu seru, opak dan kayu leban.
"Karena lahan kritis dan lahan tailing maka pihak Kementerian ESDM menganjurkan tanaman cepat tumbuh yaitu sengon dan akasia. Kalau sudah agak rimbun, untuk memancingnya, maka dilakukan penyisipan tanaman lokal pada saat perawatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Tingkat keberhasilan dan kualitas untuk reklamasi lahan kritis hanya sebesar 43 persen, sebesar 57 persen belum berhasil," kata penanggungjawab manajemen PT Koba Tin, Fauza Ahmad di Koba, Rabu.
Ia menjelaskan, kegagalan dalam melakukan kegiatan reklamasi itu karena berbagai sebab di antaranya kondisi geografis, banyak bibit yang mati dan prilaku masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan di atas lahan reklamasi.
"Kondisi ini membuat tingkat keberhasilan hanya sebesar 43 persen, disamping masih ada pengerjaan penanaman yang belum diverifikasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan reklamasi yang sudah dilaksanakan hingga November 2019 seluas 1.320 hektare dari total 1.500 hektare yang akan direklamasi hingga 2021.
"Artinya masih ada kekurangan seluas 150 hektare yang akan dituntaskan hingga 2021 dengan tingkat keberhasilan hanya 43 persen," ujarnya.
Ia mengatakan, tanaman yang dianjurkan untuk kegiatan reklamasi sesuai petunjuk Rencana Penutupan Tambang (RPT) yaitu akasia, sengon, melanggir dan tanaman lokal seperti kayu seru, opak dan kayu leban.
"Karena lahan kritis dan lahan tailing maka pihak Kementerian ESDM menganjurkan tanaman cepat tumbuh yaitu sengon dan akasia. Kalau sudah agak rimbun, untuk memancingnya, maka dilakukan penyisipan tanaman lokal pada saat perawatan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019