Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Suhaili Ishak menyesalkan lebih dari separuh anggota DPRD tidak hadir mengikuti sidang paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono di Gedung DRPD Kota Pangkalpinang, Jumat (15/8) pagi.

"Saya sangat menyesalkan kepada 13 orang anggota yang lama kenapa tidak hadir pada sidang hari ini. Sidang ini merupakan yang terakhir bagi mereka sehingga paling tidak harus memberikan kenangan yang terbaik bagi masyarakat Pangkalpinang," ujarnya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia menyebutkan, anggota DPRD yang tidak hadir dalam sidang itu adalah mereka yang akan habis masa jabatannya pada akhir bulan ini dan tidak terpilih lagi untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Dikatakannya, walaupun dirinya sudah tidak terpilih lagi, selaku ketua dan anggota DPRD pilihan rakyat harus tetap menjalankan apa yang telah diagendakan. Paling tidak mereka dapat memberikan contoh bagi anggota dewan yang baru.

"Para anggota DPRD yang lama seharusnya memberikan contoh yang baik bagi calon anggota DPRD yang baru, sehingga mereka nantinya akan merasa malu jika tidak hadir saat sidang paripurna pada masa jabatan mereka nanti," ungkapnya.

Ia mengakui, sebagai ketua DPRD, dirinya merasa malu dengan sikap beberapa anggota dewan tersebut, padahal semuanya sudah diundang secara resmi dan itu juga sudah menjadi tanggung jawab mereka untuk menghadiri sidang tersebut.

"Jangankan anggota DPRD, unsur muspida juga kita undang dan mereka semuanya datang mengisi kursi yang telah kami sediakan. Justru kursi anggota DPRD selaku tuan rumah yang paling banyak kosong," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 13 anggota dewan yang tidak hadir itu, cuma satu yang menelepon dirinya untuk meminta izin karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

"Hanya Dody Kusdian dari fraksi PDIP yang menelepon saya, dia bilang tak bisa hadir karena anaknya sakit. Sedangkan yang lainnya tidak ada keterangan sama sekali," ujarnya.

Menurutnya, tanggung jawab moral para anggota dewan ini sudah tidak ada lagi, hal ini mungkin dikarenakan masa jabatan mereka akan segera berakhir dan tidak lagi terpilih menjadi anggota DPRD periode 2014-2019.

"Saya sudah sering menyampaikan kepada mereka bahwa anggota DPRD itu digaji untuk mewakili masyarakat. Untuk itu, sampai dengan masa jabatan habis, paling tidak harus bertanggung jawab sampai akhir masa jabatan pada 28 Agustus mendatang," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014