Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan akan mulai melakukan perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) guna mengawasi pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan di daerah itu.

Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Sahirin di Toboali, Selasa mengatakan perekrutan Panwascam ini akan dimulai pada 27 November sampai dengan 03 Desember 2019.

"Pelaksanaan perekrutan ini akan dilaksanakan secara terpusat di Sekretariat Bawaslu Bangka Selatan setiap hari sampai batas tanggal penutupan mulai dari pukul 08.00-17.00 Wib, jadi pada hari sabtu minggu juga masyarakat bisa mendaftar" kata dia.

Terkait SOP pelaksanaan perekrutan Panwascam ini, Bawaslu Bangka Selatan berpedoman pada SK Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/IX/2019 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan bahwa pendaftaran perekrutan Panwascam akan dilakukan pada tanggal 27 November s.d 03 Desember 2019.

"Untuk persayaratan menjadi Panwaslu Bangka Selatan dapat diakses langsung di web resmi Bangka Selatan, yakni baselkab.bawaslu.co.id," kata dia.

Kendati demikian, hal yang harus menjadi perhatian calon pendaftar adalah surat keterangan keseahatan jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh puskesmas ataupun rumah sakit.

"Untuk tes yang akan diberikan kepada Calon Panwascam berbasis Internet atau lebih dikenal CAT sehingga berkas yang akan disampaikan oleh calon Panwascam harus dilengkapi pada saat Pendaftaran serta di wajibkan untuk memiliki akun e-mail yang masih aktif. Untuk tes akan mulai dilaksanakan pada tanggal 13-17 Desember dan diumumkan pada 18 Desember 2019," kata dia.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019