Toboali, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan dana hibah untuk KPU dan bawaslu setempat sebesar Rp5,5 miliar.
"Untuk instansi vertikal seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan sebesar Rp5 miliar dan bawaslu sebesar Rp500 juta dengan total Rp5,5 miliar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi di Toboali, Jumat.
Sesuai dengan surat dari Kementerian Dalam Negeri pada anggaran tahun 2023 bahwa 40 persen harus dianggarkan oleh pemerintah daerah melalui APBD.
"Untuk KPU dan bawaslu, masih banyak kekurangan. Nanti akan dibahas lagi pada anggaran perubahan," katanya.
Menurut Eddy, pencairan dana hibah ini masih dipersiapkan dan masih dikaji dinas terkait untuk diverifikasi.
Secara keseluruhan pihaknya menyiapkan dana hibah sebesar Rp24 miliar untuk mengakomodasi organisasi masyarakat (ormas) sebagai penerima dana hibah, di antaranya partai politik, PMI, KONI, KNPI, dan sejumlah rumah ibadah di Bangka Selatan.
Ia berharap kepada penerima dana hibah dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
"Gunakan sesuai dengan aturan, jangan sampai disalahgunakan sehingga bermanfaat demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangka Selatan Amri mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan anggaran ke pemerintah daerah sebesar Rp29,9 miliar.
"Saat ini kami masih menunggu waktu pembahasan dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Sebelum ada pembahasan dengan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp29,9 miliar. Namun, ada perubahan pada angka itu.
"Sesuai dengan petunjuk dan sharing dengan pihak provinsi, ada pengurangan anggaran sebanyak Rp2,47 miliar sehingga total anggaran menjadi 27,43 miliar," ujarnya.
Amri berharap segera membahas anggaran ini agar dapat memantapkan kegiatan dan tahapan-tahapan pemilu.
"Semoga dalam waktu dekat segera dibahas untuk pemantapan anggaran Pemilu 2024," katanya.